Langgar Aturan, Pemerintah Bekukan 243 PTS

- Editor

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MEDAN, bipol—Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, mengatakan, pemerintah hingga saat ini telah menutup sebanyak 243 perguruan tinggi swasta atau PTS di Tanah Air  karena dianggap bermasalah dan tidak mematuhi peraturan.

“Izin operasional PTS itu, dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru,” kata Nasir, usai menjadi pembicara utama pada Sidang Paripurna Majelis Senat Akademi PTNBN 2019, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara di Medan, Senin (18/2/2018).

Kemenristekdikti mencabut izin PTS itu, menurut dia, setelah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian, serta tidak mungkin lagi dipertahankan. “PTS tersebut, dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat dan mengeluarkan ijazah Strata (S-1) palsu, serta memperjualbelikan dokumen penting tersebut,” ujar Nasir.

Ia menyebutkan, PTS tersebut, tidak dapat berkembang lagi dan kekurangan mahasiswa, tidak memiliki lahan/tanah untuk dibangun gedung kuliah. Kemudian, PTS yang tidak memenuhi persyaratan, beberapa kali mendapat peringatan dari Kemenristekdikti, dan kesalahan lainnya.

“Kemenristekdikti tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PTS, sehingga dapat lebih maju dan berkembang,” ucap dia.

Ketika ditanyakan PTS yang ditutup di wilayah Sumatera Utara, Nasir mengatakan tidak mengetahuinya. “Silahkan tanyakan saja kepada Kopertis Wilayah I Sumut, karena institusi itu yang mengetahui PTS-PTS itu,” kata dia.
Sebelumnya Nasir mengatakan, kuliah secara “online” atau pembelajaran secara daring dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di perguruan tinggi.
“Kuliah online tersebut merupakan pembelajaran baru, dan tengah diuji coba oleh tujuh perguruan tinggi di tanah air,” kata dia.
Uji coba pembelajaran secara daring atau “e-learning”, menurut dia, mulai dilaksanakan pada awal Februari 2019. “Diharapkan pembelajaran melalui online, dapat diterapkan di lingkungan perguruan tinggi, dan termasuk pada Universitas Sumatera Utara,” ujar dia. (deg/ant)

Berita Terkait

Speedboat Rombongan Kampanye Meledak Lima Orang Tewas, Termasuk Cagub Malut Benny Laos
Presiden Jokowi Buka Trade Expo Indonesia ke-39: Dorong Produk Lokal Berdaya Saing Global
Ratu Entok Ditahan Polda Sumut
Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Daerah Kendalikan Inflasi
Pemprov Jabar Raih Penghargaan SDGs dari Bappenas
Dua Minggu Lagi Jokowi Lengser, Tak Ada “Oktober Ceria” untuk Perekonomian Indonesia Tahun Ini
Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI, Perjuangan MA. Sentot Indramayu Menjadi Teladan
Inflasi Indonesia Tetap Stabil Seiring Daya Beli Masyarakat yang Masih Terjaga

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Speedboat Rombongan Kampanye Meledak Lima Orang Tewas, Termasuk Cagub Malut Benny Laos

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Presiden Jokowi Buka Trade Expo Indonesia ke-39: Dorong Produk Lokal Berdaya Saing Global

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:04 WIB

Ratu Entok Ditahan Polda Sumut

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:47 WIB

Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Daerah Kendalikan Inflasi

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:34 WIB

Pemprov Jabar Raih Penghargaan SDGs dari Bappenas

Berita Terbaru