Sebut Kades “Laknat”, Bupati Kuningan Dipanggil Bawaslu

- Editor

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KUNINGAN, bipol.co— Bupati Kuningan Acep Purnama dipanggil Bawaslu, terkait viral di dunia maya. Dunia netizen dihebohkan dengan video Bupati Kuningan yang mengutuk kepala desa (kades) “laknat” jika tidak mendukung Jokowi.

“Bupati nanti Rabu mau memberikan klarifikasi,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan antar-Lembaga Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, Senin (18/2/2019).

Jalil mengatakan pihaknya pun telah mengirimkan laporan ke Bawaslu Provinsi terkait pernyataan Bupati Acep itu. Apakah hal itu pelanggaran atau bukan, Bawaslu Kuningan masih akan melakukan konsultasi dengan Bawaslu Provinsi.  “Kita sedang melakukan kajian dan pengawasan. Kita belum bisa bicara banyak karena masih internal dan masih dalam kajian,” ujarnya.

Pelaporan itu sendiri, kata Jalil, sudah dipastikan lengkap dan  murni berdasarkan aturan. tanpa ada tekanan. “Kita berdasarkan aturan saja, tidak berdasarkan tekanan atau viral tidak viralnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Kuningan diduga melakukan pelanggaran dengan mengutuk kepala desa yang tak memilih Jokowi. Pengutukan itu diambil gambar videonya dan diupload di sosial media.  Dalam potongan video yang berdurasi 38 detik itu, Acep Purnama membicarakan tentang Jokowi nyawer ke desa-desa melalui dana desa. Di akhir video itu, Acep juga mengutuk kepala desa yang tak memilih Jokowi. (deg)

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB