Sebut Kades “Laknat”, Bupati Kuningan Dipanggil Bawaslu

- Editor

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KUNINGAN, bipol.co— Bupati Kuningan Acep Purnama dipanggil Bawaslu, terkait viral di dunia maya. Dunia netizen dihebohkan dengan video Bupati Kuningan yang mengutuk kepala desa (kades) “laknat” jika tidak mendukung Jokowi.

“Bupati nanti Rabu mau memberikan klarifikasi,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan antar-Lembaga Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, Senin (18/2/2019).

Jalil mengatakan pihaknya pun telah mengirimkan laporan ke Bawaslu Provinsi terkait pernyataan Bupati Acep itu. Apakah hal itu pelanggaran atau bukan, Bawaslu Kuningan masih akan melakukan konsultasi dengan Bawaslu Provinsi.  “Kita sedang melakukan kajian dan pengawasan. Kita belum bisa bicara banyak karena masih internal dan masih dalam kajian,” ujarnya.

Pelaporan itu sendiri, kata Jalil, sudah dipastikan lengkap dan  murni berdasarkan aturan. tanpa ada tekanan. “Kita berdasarkan aturan saja, tidak berdasarkan tekanan atau viral tidak viralnya,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Kuningan diduga melakukan pelanggaran dengan mengutuk kepala desa yang tak memilih Jokowi. Pengutukan itu diambil gambar videonya dan diupload di sosial media.  Dalam potongan video yang berdurasi 38 detik itu, Acep Purnama membicarakan tentang Jokowi nyawer ke desa-desa melalui dana desa. Di akhir video itu, Acep juga mengutuk kepala desa yang tak memilih Jokowi. (deg)

Berita Terkait

Bencana Banjir di Jawa Barat Akibatkan Kerusakan Struktural Infrastruktur Publik
PROGRAM JKN, Jawa Barat Targetkan UHC 98 Persen
Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan Program Imunisasi Dasar Lengkap dan Universal Child Immunization
Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan Disetujui DPRD Kota Bandung
Kendalikan Inflasi, Kota Bandung Tanam Cabai dan Bawang Serentak di Seluruh Kecamatan
ACFFEST 2024: Ajang Edukasi Antikorupsi Lewat Media Film
Masyarakat Turut Berperan Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kota Cimahi
1.933 PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati Bandung: Sisanya Tetap akan Saya Perjuangkan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:39 WIB

Bencana Banjir di Jawa Barat Akibatkan Kerusakan Struktural Infrastruktur Publik

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:12 WIB

PROGRAM JKN, Jawa Barat Targetkan UHC 98 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:27 WIB

Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan Program Imunisasi Dasar Lengkap dan Universal Child Immunization

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:09 WIB

Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan Disetujui DPRD Kota Bandung

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:20 WIB

Kendalikan Inflasi, Kota Bandung Tanam Cabai dan Bawang Serentak di Seluruh Kecamatan

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:44 WIB

ACFFEST 2024: Ajang Edukasi Antikorupsi Lewat Media Film

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:35 WIB

Masyarakat Turut Berperan Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kota Cimahi

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:54 WIB

1.933 PPPK Terima SK Pengangkatan, Bupati Bandung: Sisanya Tetap akan Saya Perjuangkan

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Harris Hotel Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis (2/5/2024). Foto: Humas Prov Jabar.

REGIONAL

PROGRAM JKN, Jawa Barat Targetkan UHC 98 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:12 WIB