Kemenag Himbau Masjid Tak Dimanfaatkan Dakwah Negatif

- Editor

Kamis, 21 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin.(net)

Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin.(net)

SURABAYA,bipol.co – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin mengimbau semua pihak agar masjid tidak dimanfaatkan kelompok tertentu untuk melakukan dakwah negatif, seperti hoaks, ujaran kebencian, radikalisme dan lainnya.

“Masjid adalah tempat ibadah dan tempat umat untuk mendapatkan kedamaian,” ujarnya di sela menjadi narasumber Rakor Pembentukan Pokja Pendamping Sasaran Deradikalisasi Wilayah Jatim, Jateng dan DI Yogyakarta di Surabaya, Kamis (21/02/2019).

Terlebih, kata dia, di tahun politik sekarang ini pengurus dan jamaah harus teliti dan selektif mengundang penceramah, sebab masjid sangat rentan dijadikan tempat berkampanye dengan berdalih melakukan dakwah.

“Jangan sampai masjid yang seharusnya sebagai tempat menebar kesejukan dan kedamaian, justru dijadikan tempat menebar fitnah dan adu domba,” ucapnya.

Berdasarkan catatannya, akhir Oktober 2018 muncul hasil survei Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) tentang masjid terindikasi radikalisme yang menyasar 100 masjid di lingkungan pemerintah dan lembaga dan hasilnya 41 masjid terindikasi radikalisme.

Kemenag, lanjut dia, mengundang P3M untuk memaparkan secara detail hasil survei tersebut, apalagi yang diteliti masjid pemerintahan.

Menurut dia, masjid di lingkungan pemerintahan/lembaga itu banyak yang ditangani atau pengurusnya bukan orang berkompeten dan kurang memiliki ilmu agama dengan baik, tapi sebagian besar merupakan pegawai dan pensiunan kantor kementerian/lembaga tersebut.

“Dari masalah itu, Kemenag mengirimkan surat ke setiap sekretaris kementerian/lembaga supaya menempatkan pengurus masjid berkompeten,” katanya.

Untuk mengantisipasinya, Kemenag selalu melakukan pembinaan tentang tugas pengurus masjid dan bagaimana membina jamaah, termasuk imbauan agar para penceramah memegang teguh sembilan seruan Menteri Agama tentang ceramah di rumah ibadah.

“Kalau misalnya ada penceramah menyampaiakan hal terlarang, berikutnya jangan dipakai lagi. Karena masjid terndikasi hal negatif tidak terlepas dari tiga hal, yaitu jamaah, pengurus serta dai,” katanya.[ant]

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB