Kemenag Himbau Masjid Tak Dimanfaatkan Dakwah Negatif

- Editor

Kamis, 21 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin.(net)

Dirjen Binmas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin.(net)

SURABAYA,bipol.co – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin mengimbau semua pihak agar masjid tidak dimanfaatkan kelompok tertentu untuk melakukan dakwah negatif, seperti hoaks, ujaran kebencian, radikalisme dan lainnya.

“Masjid adalah tempat ibadah dan tempat umat untuk mendapatkan kedamaian,” ujarnya di sela menjadi narasumber Rakor Pembentukan Pokja Pendamping Sasaran Deradikalisasi Wilayah Jatim, Jateng dan DI Yogyakarta di Surabaya, Kamis (21/02/2019).

Terlebih, kata dia, di tahun politik sekarang ini pengurus dan jamaah harus teliti dan selektif mengundang penceramah, sebab masjid sangat rentan dijadikan tempat berkampanye dengan berdalih melakukan dakwah.

“Jangan sampai masjid yang seharusnya sebagai tempat menebar kesejukan dan kedamaian, justru dijadikan tempat menebar fitnah dan adu domba,” ucapnya.

Berdasarkan catatannya, akhir Oktober 2018 muncul hasil survei Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) tentang masjid terindikasi radikalisme yang menyasar 100 masjid di lingkungan pemerintah dan lembaga dan hasilnya 41 masjid terindikasi radikalisme.

Kemenag, lanjut dia, mengundang P3M untuk memaparkan secara detail hasil survei tersebut, apalagi yang diteliti masjid pemerintahan.

Menurut dia, masjid di lingkungan pemerintahan/lembaga itu banyak yang ditangani atau pengurusnya bukan orang berkompeten dan kurang memiliki ilmu agama dengan baik, tapi sebagian besar merupakan pegawai dan pensiunan kantor kementerian/lembaga tersebut.

“Dari masalah itu, Kemenag mengirimkan surat ke setiap sekretaris kementerian/lembaga supaya menempatkan pengurus masjid berkompeten,” katanya.

Untuk mengantisipasinya, Kemenag selalu melakukan pembinaan tentang tugas pengurus masjid dan bagaimana membina jamaah, termasuk imbauan agar para penceramah memegang teguh sembilan seruan Menteri Agama tentang ceramah di rumah ibadah.

“Kalau misalnya ada penceramah menyampaiakan hal terlarang, berikutnya jangan dipakai lagi. Karena masjid terndikasi hal negatif tidak terlepas dari tiga hal, yaitu jamaah, pengurus serta dai,” katanya.[ant]

Berita Terkait

Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik
UU TNI Disahkan DPR, Mahasiswa UI Gugat ke MK
Cerita Eks Tim Anti Mafia Migas Akui Sulitnya Tangani Mafia: Hasil Audit Forensik Berhenti di Lingkaran Istana
Rhenald Kasali: Kasus Bahlil Pelanggaran Akademik dan Etik, Disayangkan Rektor UI Hanya Beri Sanksi Revisi
Pusat – Daerah Sepakat Penanganan Banjir Fokus Rehabilitasi Sempadan Sungai dan Ketahanan Pangan
Hasto Yakin Telah Dikriminalisasi KPK, Terbukti dengan Surat Dakwaan yang Dibacakan Penuntut Umum
Kunjungi SDN Cipadangmanah, Atip Latipulhayat: Kemendikdasmen Anggarkan Rp 17 Triliun untuk Rehab Sekolah
Alumni Fakultas Teknologi UGM Ini Meyakini Ijazah S1 Jokowi 100 miliar Persen Palsu

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 04:39 WIB

Panglima TNI dan Rombongan Tinjau KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Pesan Kapolri untuk Pemudik

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:48 WIB

UU TNI Disahkan DPR, Mahasiswa UI Gugat ke MK

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:59 WIB

Cerita Eks Tim Anti Mafia Migas Akui Sulitnya Tangani Mafia: Hasil Audit Forensik Berhenti di Lingkaran Istana

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:52 WIB

Rhenald Kasali: Kasus Bahlil Pelanggaran Akademik dan Etik, Disayangkan Rektor UI Hanya Beri Sanksi Revisi

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:24 WIB

Pusat – Daerah Sepakat Penanganan Banjir Fokus Rehabilitasi Sempadan Sungai dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

NEWS

Gubernur Jabar Rotasi Sejumlah Pejabat

Kamis, 27 Mar 2025 - 17:53 WIB

NEWS

TP-PKK Jabar Gelar Baksos di Panti Lansia dan Anak

Kamis, 27 Mar 2025 - 14:31 WIB