Manfaatkan Potensi Sumber Energi Masa Depan

- Editor

Kamis, 21 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Ignatius Jonan.(net)

Menteri ESDM Ignatius Jonan.(net)

BANYUWANGI, bipol.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong setiap daerah agar memanfaatkan potensi sumber energi di masa depan.

“Kami juga memohon kepada Kementerian Dalam Negeri agar mendorong pemerintah daerah supaya bisa memanfaatkan potensi sumber energi yang ada di daerah,” kata Menteri ESDM Ignatius Jonan kepada sejumlah wartawan usai Sidang ke-27 Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/02/2019).

Ia mencontohkan pemanfaatan sumber energi kelistrikan di daerah seperti panas bumi dan jika daerah memiliki sungai besar bisa dimanfaatkan pembangkit listrik tenaga mikro hidro serta pembangkit tenaga listrik bayu jika daerah itu terdapat angin yang cukup kencang.

Menurut Jonan, Sidang Anggota Dewan Energi Nasional yang dilaksanakan di Bumi Blambangan itu tidak lain membahas tentang implementasi Rencana Umum Energi Nasional.

“Di setiap daerah, seperti Jawa Tengah dan Jawa Barat, sudah dibuat dalam bentuk peraturan daerah (perda) dan ada beberapa provinsi yang sedang pembahasan dengan DPRD sedangkan yang lain masih persiapan,” ujarnya.

Sidang Anggota Dewan Energi Nasional ini, antara lain membahas UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Pasal 18 Ayat (1), yakni Pemerintah Daerah menyusun Rencana Umum Energi Daerah dengan mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional.

Mekanisme penyusunan Draft Rencana Umum Energi Daerah Provinsi, dilakukan oleh Tim Teknis RUED daerah dan didampingi secara penuh oleh Tim Pembinaan Penyusunan RUED Pusat yang terdiri dari Dewan Energi Nasional, Kementerian ESDM, dan didukung oleh Bappenas dan BPPT serta Kementerian Dalam Negeri.[ant]

Berita Terkait

Pagar Laut di Tangerang Bisa Habiskan Rp 12 M, Titiek Soeharto Minta Pemerintah Ungkap Pemiliknya
Wapres Gibran Kunjungi korban kebakaran Kemayoran dan salurkan bantuan
Pre-Sessional Meeting, Indonesia Siap Pimpin Perdagangan Karbon Internasional
Menteri Perumahan: BPHTB, PBG, dan PPN Rumah Dihapus Melalui Keputusan Bersama
Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah
Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Bongkar Pemagaran Laut PSN PIK 2
Atas Perintah Prabowo, KKP Gercep Segel Pagar Laut Misterius 30 Km di Perairan Tangerang
Pagar Laut Misterius Muncul di Pesisir Tangerang, Ini Kata KKP dan Ombudsman

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:53 WIB

Pagar Laut di Tangerang Bisa Habiskan Rp 12 M, Titiek Soeharto Minta Pemerintah Ungkap Pemiliknya

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:54 WIB

Wapres Gibran Kunjungi korban kebakaran Kemayoran dan salurkan bantuan

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:24 WIB

Pre-Sessional Meeting, Indonesia Siap Pimpin Perdagangan Karbon Internasional

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:43 WIB

Menteri Perumahan: BPHTB, PBG, dan PPN Rumah Dihapus Melalui Keputusan Bersama

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:26 WIB

Dede Yusuf: Program Komisi II ke Depan Sikapi Soal ASN dan Kontrol Transfer Keuangan Daerah

Berita Terbaru