PWI Kecam Kekerasan Jurnalis di Malam Munajat 212

- Editor

Jumat, 22 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI.(net)

PWI.(net)

JAKARTA,bipol.co – Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Oktap Riadi mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis dalam acara “Malam Munajat 212” pada Kamis (21/2) malam.

Menurut dia, tugas jurnalistik yang dilakukan jurnalis dalam setiap peliputan dilindungi UU Pers.

“PWI mengutuk keras tindakan intimidasi yang dialami para wartawan dalam acara Malam Munajat 212. Polisi harus menangkap pelakunya,” kata Oktap saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (22/02/2019).

Dia mengatakan Polisi harus bersikap tegas terhadap pelaku tindak kekerasan tersebut karena tindakan intimidasi tidak dibenarkan. Menurutnya, Polisi tidak boleh takut menghadapi oknum kelompok yang melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi tersebut.

“Jika Polisi tidak mampu menangkap maka Polisi masih takut dengan kelompok-kelompok seperti ini,” ujarnya.

Oktap menilai, tidak boleh sebuah kelompok main hakim seperti yang terjadi dalam Malam Munajat 212, apalagi yang menjadi korban adalah jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Dirinya pun mengingatkan tiap jurnalis yang menjalankan tugasnya dilindungi UU Pers, dalam dalam Pasal 18 UU Pers disebutkan ancaman pidana 2 tahun atau denda Rp500 juta apabila ada pihak yang menghalangi kerja jurnalistik.

“Jurnalis mendapatkan perlindungan hukum dalam mencari, menyimpan dan mengelola berita. Selain melanggar UU Pers, diduga ada unsur pidana karena melakukan kekerasan,” tuturnya.

Oktap mengatakan PWI akan mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian agar institusi tersebut segera menangkap pelaku tindak kekerasan jurnalis tersebut agar kedepan tidak terjadi lagi.

Selain itu, dia meminta semua pihak menghargai dan menghormati kerja-kerja jurnalistik para jurnalis dalam melakukan peliputan berita di lapangan.

Sebelumnya, seorang jurnalis media daring mengalami kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum organisasi masyarakat, saat meliput acara Malam Munajat 212 di Monas pada Kamis (21/2) malam.

Saat itu jurnalis sedang mengabadikan momen adanya terduga copet dengan kamera ponsel, namun oknum meminta jurnalis menghapus rekaman tersebut dan mengalami tindakan intimidasi.[ant]

Berita Terkait

Presiden Lantik Saifullah Yusuf sebagai Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT
MTQ XXX/2024 NASIONAL, Herman Suryatman: Datang Awal ke Venue Pertandingan Kunci Sukses
Plh. Kepala BKKBN RI Tavip Agus Rayanto: Potret Kependudukan Indonesia Sangat Dinamis
Presiden Jokowi Resmi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda
Sekda Herman Suryatman Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Nasional XXX Tahun 2024
Diguyur Penghargaan, Kali Ini Bupati Bandung Raih Tanda Jasa Bhakti Koperasi dari Menkop RI
Beberapa Hari Sebelum Wafat, Faisal Basri Sempat Soroti Utang Pemerintah: Harus Berutang untuk Bayar Bunga
Sambut Paus Fransiskus dalam Misa Suci di GBK, Presiden Jokowi: Semoga Menjadi Berkat bagi Sesama

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 13:03 WIB

Presiden Lantik Saifullah Yusuf sebagai Mensos dan Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT

Selasa, 10 September 2024 - 09:49 WIB

MTQ XXX/2024 NASIONAL, Herman Suryatman: Datang Awal ke Venue Pertandingan Kunci Sukses

Selasa, 10 September 2024 - 09:31 WIB

Plh. Kepala BKKBN RI Tavip Agus Rayanto: Potret Kependudukan Indonesia Sangat Dinamis

Senin, 9 September 2024 - 18:14 WIB

Presiden Jokowi Resmi Buka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda

Senin, 9 September 2024 - 18:01 WIB

Sekda Herman Suryatman Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Nasional XXX Tahun 2024

Berita Terbaru

Olahraga

Jabar Kembali Sabet Emas Cabor Menembak dan Dansa

Kamis, 12 Sep 2024 - 16:03 WIB