Bupati Beri Bemangat Petugas Sortir Surat Suara

- Editor

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meninjau penyimpanan kertas suara di KPU,Senin (4/3/2019)

Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meninjau penyimpanan kertas suara di KPU,Senin (4/3/2019)

KABUPATEN SUKABUMI, bipol.co – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami  berkunjung ke kompleks gudang KPU Kabupaten Sukabumi di Jalan Perintis Kemerdekaan Cibadak, Senin (4/3/2019) pagi. Saat bupati berkunjung, di tempat itu sedang dilaksanakan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Tahapan penyortiran suara merupakan hal yang krusial dalam proses Pemilu, lanjut dia. Sebab dari proses tersebut, masyarakat akan mendapatkan surat suara yang resmi dan diakui negara untuk menyalurkan hak politiknya.

“Sortir ini pekerjaan yang tampak sederhana tapi tanggung jawabnya sampai yaumal akhir. Apa yang sedang dilakukan oleh petugas sortir merupakan bagian dari kelangsungan hidup masyarakat Indonesia,” kata bupati di hadapan para petugas sortir.

Kepada para petugas sortir, Marwan juga mengajak mereka untuk ikut mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu. Seluruh lapisan masyarakat, kata dia, mesti ambil bagian dan berperan serta dalam setiap tahapan untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang aman, damai, dan berkualitas.

Dalam kunjungannya itu, bupati sempat melihat-lihat tumpukan surat suara di gudang KPU Kabupaten Sukabumi. Dia juga berdialog dengan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman.

“Pemilu diselenggarakan pada 17 April nanti. Hari-hari ini KPU memikul beban yang sangat berat. Namun bagaimanapun KPU harus profesional dan proporsional dalam menjalankan tugasnya dengan bantuan dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.

Kepada wartawan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menjelaskan, proses sortir dan pelipatan surat suara bertujuan untuk memastikan jumlah surat suara yang akan didistribusikan ke semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Sukabumi. KPU harus menjamin, surat suara dalam keadaan baik dan jumlahnya cukup. Proses sortir dan pelipatan surat suara berlangsung selama 15 hari. (Fir)

Berita Terkait

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif
BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)
Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung
252 PNS Purna Bhakti, Pj Wali Kota Bandung Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Selama Ini
HARI PANGAN SEDUNIA, DKPP Jabar Akan Diseminasi Pangan Lokal dan Kampanye Stop Boros Pangan
Pemkot Cimahi Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Bencana Geo-Hidrometeorologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:41 WIB

Tanggulangi Stunting, Pemkot Cimahi Salurkan Beras Fortifit untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Jumat, 15 November 2024 - 19:47 WIB

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pemerintah Kabupaten yang Informatif

Kamis, 14 November 2024 - 17:43 WIB

BPBD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Sekolah/Madrasah aman Bencana (SMAB)

Kamis, 14 November 2024 - 14:50 WIB

Satpol PP Kota Cimahi Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 14 November 2024 - 07:56 WIB

Dikky: TPS3R Salah Satu Solusi Permasalahan Sampah di Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB