Bupati Beri Bemangat Petugas Sortir Surat Suara

- Editor

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meninjau penyimpanan kertas suara di KPU,Senin (4/3/2019)

Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meninjau penyimpanan kertas suara di KPU,Senin (4/3/2019)

KABUPATEN SUKABUMI, bipol.co – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami  berkunjung ke kompleks gudang KPU Kabupaten Sukabumi di Jalan Perintis Kemerdekaan Cibadak, Senin (4/3/2019) pagi. Saat bupati berkunjung, di tempat itu sedang dilaksanakan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Tahapan penyortiran suara merupakan hal yang krusial dalam proses Pemilu, lanjut dia. Sebab dari proses tersebut, masyarakat akan mendapatkan surat suara yang resmi dan diakui negara untuk menyalurkan hak politiknya.

“Sortir ini pekerjaan yang tampak sederhana tapi tanggung jawabnya sampai yaumal akhir. Apa yang sedang dilakukan oleh petugas sortir merupakan bagian dari kelangsungan hidup masyarakat Indonesia,” kata bupati di hadapan para petugas sortir.

Kepada para petugas sortir, Marwan juga mengajak mereka untuk ikut mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu. Seluruh lapisan masyarakat, kata dia, mesti ambil bagian dan berperan serta dalam setiap tahapan untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang aman, damai, dan berkualitas.

Dalam kunjungannya itu, bupati sempat melihat-lihat tumpukan surat suara di gudang KPU Kabupaten Sukabumi. Dia juga berdialog dengan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman.

“Pemilu diselenggarakan pada 17 April nanti. Hari-hari ini KPU memikul beban yang sangat berat. Namun bagaimanapun KPU harus profesional dan proporsional dalam menjalankan tugasnya dengan bantuan dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.

Kepada wartawan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menjelaskan, proses sortir dan pelipatan surat suara bertujuan untuk memastikan jumlah surat suara yang akan didistribusikan ke semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Sukabumi. KPU harus menjamin, surat suara dalam keadaan baik dan jumlahnya cukup. Proses sortir dan pelipatan surat suara berlangsung selama 15 hari. (Fir)

Berita Terkait

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?
Om Zein Potensial Jadi Bintang Baru di Jawa Barat
Aep Dedi: Target Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung Sudah Tercapai di Trek yang Benar
Pos KB Desa KBB Dibina Lewat Lima Program Unggulan
Bupati Bandung Raih Penghargaan Bergengsi Pengembangan Air Minum dari Kemendagri
Bupati Kang DS Sebut 800.000 Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Sudah Miliki Sertifikat
Desa Margahayu Selatan Realisasikan 3300 Bidang PTSL, Ketua Panitia Ucapkan Terimakasih pada BPN 
Tenaga Honor di Kab Bandung Capai 7.626 Orang, Ketua Komisi D Harap Bisa Diangkat Tanpa Seleksi Kurang 7 Tahun

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 07:58 WIB

Ketua JKSN Jabar: Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:39 WIB

Om Zein Potensial Jadi Bintang Baru di Jawa Barat

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:37 WIB

Aep Dedi: Target Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung Sudah Tercapai di Trek yang Benar

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:44 WIB

Pos KB Desa KBB Dibina Lewat Lima Program Unggulan

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:30 WIB

Bupati Bandung Raih Penghargaan Bergengsi Pengembangan Air Minum dari Kemendagri

Berita Terbaru