Bupati Beri Bemangat Petugas Sortir Surat Suara

- Editor

Senin, 4 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meninjau penyimpanan kertas suara di KPU,Senin (4/3/2019)

Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meninjau penyimpanan kertas suara di KPU,Senin (4/3/2019)

KABUPATEN SUKABUMI, bipol.co – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami  berkunjung ke kompleks gudang KPU Kabupaten Sukabumi di Jalan Perintis Kemerdekaan Cibadak, Senin (4/3/2019) pagi. Saat bupati berkunjung, di tempat itu sedang dilaksanakan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Tahapan penyortiran suara merupakan hal yang krusial dalam proses Pemilu, lanjut dia. Sebab dari proses tersebut, masyarakat akan mendapatkan surat suara yang resmi dan diakui negara untuk menyalurkan hak politiknya.

“Sortir ini pekerjaan yang tampak sederhana tapi tanggung jawabnya sampai yaumal akhir. Apa yang sedang dilakukan oleh petugas sortir merupakan bagian dari kelangsungan hidup masyarakat Indonesia,” kata bupati di hadapan para petugas sortir.

Kepada para petugas sortir, Marwan juga mengajak mereka untuk ikut mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu. Seluruh lapisan masyarakat, kata dia, mesti ambil bagian dan berperan serta dalam setiap tahapan untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang aman, damai, dan berkualitas.

Dalam kunjungannya itu, bupati sempat melihat-lihat tumpukan surat suara di gudang KPU Kabupaten Sukabumi. Dia juga berdialog dengan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman.

“Pemilu diselenggarakan pada 17 April nanti. Hari-hari ini KPU memikul beban yang sangat berat. Namun bagaimanapun KPU harus profesional dan proporsional dalam menjalankan tugasnya dengan bantuan dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.

Kepada wartawan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menjelaskan, proses sortir dan pelipatan surat suara bertujuan untuk memastikan jumlah surat suara yang akan didistribusikan ke semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Sukabumi. KPU harus menjamin, surat suara dalam keadaan baik dan jumlahnya cukup. Proses sortir dan pelipatan surat suara berlangsung selama 15 hari. (Fir)

Berita Terkait

Urgen! DPRD Kabupaten Bandung Bentuk Pansus Bahas BPJS dan PSU
Kantah Kabupaten Bandung Serahkan Empat Sertipikat Hak Pakai kepada Kejari
H Dadang Suryana Awali Reses di Desa Rahayu Soroti Sejumlah Program Termasuk Efesiensi Anggaran
Ngatiyana Resmikan Jaringan Pipa Air Minum di Cigugur Tengah Cimahi Selatan
TPP Dipotong Jika Kinerja Organisasi Jeblok
Pemkot Bandung Fokus Wujudkan APBD 2026 Efisien dan Transparan
Longsor Terjang Pangalengan, Pemdes Gerak Cepat Cegah Bencana Susulan
MBG di Kota Cimahi Zero Accident, Ngatiyana Beberkan Triknya

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:16 WIB

Urgen! DPRD Kabupaten Bandung Bentuk Pansus Bahas BPJS dan PSU

Kamis, 6 November 2025 - 12:28 WIB

Kantah Kabupaten Bandung Serahkan Empat Sertipikat Hak Pakai kepada Kejari

Rabu, 5 November 2025 - 18:15 WIB

H Dadang Suryana Awali Reses di Desa Rahayu Soroti Sejumlah Program Termasuk Efesiensi Anggaran

Rabu, 5 November 2025 - 13:46 WIB

Ngatiyana Resmikan Jaringan Pipa Air Minum di Cigugur Tengah Cimahi Selatan

Selasa, 4 November 2025 - 09:38 WIB

TPP Dipotong Jika Kinerja Organisasi Jeblok

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik Lotte Chemical Indonesia (LCI) di Kota Cilegon, Provinsi Banten, pada Kamis, 6 November 2025. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

NASIONAL

Jumat, 7 Nov 2025 - 15:10 WIB