KABUPATEN SUKABUMI, bipol.co – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami berkunjung ke kompleks gudang KPU Kabupaten Sukabumi di Jalan Perintis Kemerdekaan Cibadak, Senin (4/3/2019) pagi. Saat bupati berkunjung, di tempat itu sedang dilaksanakan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Tahapan penyortiran suara merupakan hal yang krusial dalam proses Pemilu, lanjut dia. Sebab dari proses tersebut, masyarakat akan mendapatkan surat suara yang resmi dan diakui negara untuk menyalurkan hak politiknya.
“Sortir ini pekerjaan yang tampak sederhana tapi tanggung jawabnya sampai yaumal akhir. Apa yang sedang dilakukan oleh petugas sortir merupakan bagian dari kelangsungan hidup masyarakat Indonesia,” kata bupati di hadapan para petugas sortir.
Kepada para petugas sortir, Marwan juga mengajak mereka untuk ikut mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu. Seluruh lapisan masyarakat, kata dia, mesti ambil bagian dan berperan serta dalam setiap tahapan untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang aman, damai, dan berkualitas.
Dalam kunjungannya itu, bupati sempat melihat-lihat tumpukan surat suara di gudang KPU Kabupaten Sukabumi. Dia juga berdialog dengan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman.
“Pemilu diselenggarakan pada 17 April nanti. Hari-hari ini KPU memikul beban yang sangat berat. Namun bagaimanapun KPU harus profesional dan proporsional dalam menjalankan tugasnya dengan bantuan dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Kepada wartawan Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menjelaskan, proses sortir dan pelipatan surat suara bertujuan untuk memastikan jumlah surat suara yang akan didistribusikan ke semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Sukabumi. KPU harus menjamin, surat suara dalam keadaan baik dan jumlahnya cukup. Proses sortir dan pelipatan surat suara berlangsung selama 15 hari. (Fir)