JAKARTA.bipol.co – Di tengah makin turunnya tingkat okupansi mal-mal di Jakarta, pasokan ruang mal pun kian terbatas menyusul kebijakan moratorium mal di Ibu Kota. Menurut data JLL penyerapan ruang mal baru di Jakarta dari tahun ke tahun terus menurun, di tengah ruang yang kian terbatas. Secara tahunan, rata-rata penyerapan ruang mall mencapai 173.000 m2 dari periode 2008-2014 dan hanya mencapai 56.000 m2 pada periode 2015-2017.
Penyerapan bersih secara kuartalan pada 2008-2013 tercatat di angka 43.000 meter persegi (m2). Angka tersebut turun pada periode 2014-2017 menjadi 14.000 m2. Dengan kata lain, penyerapan anjlok hingga 67,4% “Terbatasnya minat yang baru ini pada kuartal IV-2018 terkait dengan ruang yang kian terbatas,” tulis JLL dalam laporannya yang dirilis pada Senin (3/3/2018).
Sebagaimana diketahui, pemerintah DKI Jakarta telah menerapkan moratorium mal baru pada tahun 2011, sehingga tidak ada suplai tambahan untuk mal. Kebijakan ini diarahkan untuk membuat ruang mall yang ada di Jakarta teroptimalkan. Hanya saja, penurunan aktivitas belanja di mal juga terus berlangsung sehingga mall yang kian terbatas tersebut justru mencatatkan penurunan okupansi (tingkat hunian). Menurut lembaga riset Savills, tingkat hunian mall turun ke level 78%, dibandingkan 92% pada tiga-empat tahun lalu. (dgp)