KPU Yogya Sudah tak Sabar Tunggu Surat Suara

- Editor

Selasa, 5 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA, bipol.co – KPU Kota Yogyakarta berharap surat suara untuk Pemilu 2019 bisa datang lebih cepat satu pekan dari jadwal distribusi awal pada 25 Maret.

“Dari informasi terakhir, surat suara akan dikirim lebih cepat pada 18 Maret. Mudah-mudahan saja surat suara benar datang lebih cepat dari jadwal awal, sehingga kami memiliki waktu lebih banyak untuk menyortir dan melipatnya,” kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Hidayat Widodo, di Yogyakarta, Selasa (5/3/2019).

Menurut dia, KPU Kota Yogyakarta sudah meminta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk merekrut personel yang akan ditugaskan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Setiap PPK diminta setidaknya menyiapkan tujuh petugas, sehingga akan ada 98 petugas. “Syarat utama untuk petugas yang akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara adalah tidak partisan, jujur, dan berusia 17 sampai 60 tahun,” katanya, seraya menyatakan seluruh kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara akan dipusatkan di gudang KPU Kota Yogyakarta.

Total surat suara yang akan disortir dan dilipat mencapai 1,6 juta lembar, sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak dua persen untuk tiap tempat pemungutan suara. Di Kota Yogyakarta terdapat 1.373 TPS.

“Kami akan evaluasi kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara setiap hari. Jika dibutuhkan tambahan personel akan segera dipenuhi, sehingga penyortiran dan pelipatan bisa selesai tepat waktu,” katanya lagi.

Surat suara dan seluruh kelengkapan logistik untuk Pemilu 2019 diharapkan sampai ke TPS maksimal pada H-1 Pemilu 2019, maksimal pada pukul 22.00 WIB.

Hidayat juga berharap kualitas surat suara yang diterima dalam kondisi yang baik, sehingga tidak perlu ditukar dengan surat suara lain. “Jika harus menukar dengan surat suara baru, maka membutuhkan tambahan waktu,” katanya pula.

Selain surat suara, KPU Kota Yogyakarta juga masih menantikan logistik berupa formulir C6 atau pemberitahuan memilih. Formulir tersebut wajib dibawa pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) saat akan memberikan suara.

Pemberitahuan memilih tersebut juga harus dikembalikan ke KPU Kota Yogyakarta jika tidak ada pemilih yang bisa menerimanya dengan berbagai sebab, seperti meninggal dunia, pindah domisili, tidak diketahui tempat tinggalnya atau alasan lain. (ant)

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB