Lumbung Pangan Terkendala Lahan

- Editor

Selasa, 5 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KOTA SUKABUMI, bpol.co – Kehadiran lumbung pangan sebagai bagian dari program ketahanan pangan belum merata di semua kelurahan di Kota Sukabumi. Dari 33 kelurahan, baru 13 kelurahan atau sekitar 40 persen yang memiliki lumbung pangan masyarakat. Kelurahan selebihnya sedang mengupayakan terbangunnya sarana tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Distribusi dan Cadangan Pangan pada DKP3 (Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan) Kota Sukabumi, Ferry Nur Trisnawati, ketika menjelaskan sebaran lumbung pangan dilihat perkelurahan kepada wartawan, Selasa (5/3/2019).

Kelurahan-kelurahan yang telah memiliki lumbung pangan masyarakat antara lain Sudajaya Hilir Kecamatan Baros, Babakan dan Sindangpalay Kecamatan Cibeureum, dan Lembursitu di Kecamatan Lembursitu.

“Seharusnya setiap kelurahan di Kota Sukabumi memiliki lumbung pangan masyarakat untuk mendukung keberadaan gudang pangan milik pemerintah. Namun beberapa kelurahan menghadapi kendala diantaranya dalam hal penyediaan lahan,” ujar Ferry.

Persyaratan lahan untuk lumbung pangan masyarakat cukup berat bagi sebagian kelurahan yakni  harus memiliki luas paling sedikit 4 x 6 meterpersergi. Lahannya harus berstatus hibah dari masyarakat karena tidak ada anggaran dari kelurahan atau dari pemerintah untuk menyediakan lahan tersebut.

“Selain itu, beberapa kelurahan dan masyarakat beranggapan bahwa lumbung pangan masyarakat ini harus dibangun di area persawahan. Bagi kelurahan yang tidak memiliki lahan pesawahan tentu akan kesulitan membangun lumbung pangan masyarakat jika mengacu pada anggapan tersebut,” kata dia.

Padahal, ketentuannya tidaklah demikian.  Lumbung pangan masyarakat bisa dibangun di mana saja termasuk di  tengah permukiman warga, yang penting harus di lahan hibah dari masyarakat. Untuk itu, ujar Ferry, jajarannya akan berupaya untuk melakukan sosialiasi dan mengedukasi masyarakat tentang pembangunan dan pentingnya memiliki lumbung pangan masyarakat.

Pembangunan lumbung pangan masyarakat, lanjut dia, merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pasal 23 UU Pangan menyebutkan dalam mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan, pemerintah menetapkan cadangan pangan nasional yang salah satunya cadangan pangan masyarakat.

“Isi dari lumbung pangan masyarakat tidak harus berupa beras, bisa pula jenis pangan pokok strategis lainnya seperti gula, minyak goreng, tepung terigu, atau telur,” jelas Ferry. (Fir)

Berita Terkait

JK Khawatir Utang RI Tembus Rp 8.909 T: Pertumbuhan Ekonomi Stagnan di Level 5 persen
Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Bandung Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Bahasa Jepang dan Korea
Kang DS Sebut Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Akan Ditanggung APBD 
Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Bupati Bandung Sampaikan Program Pro Petani
Bazar Ramadhan 1446 H dan Launching OPM 2025, Bupati Bandung Optimis Inflasi Stabil
Harganya Sangat Fantastis! ‘Daun Surga’ Asal RI Ini Jadi Komoditas Menjajikan di Pasar Internasional
Apresiasi bagi Nasabah Perorangan, Bank bjb Luncurkan “bjb Super Lucky” 
Kado untuk Warga di 8 Kecamatan, Kang DS dan Wamen PU Groundbreaking Proyek SPAM Ciparay 

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:04 WIB

JK Khawatir Utang RI Tembus Rp 8.909 T: Pertumbuhan Ekonomi Stagnan di Level 5 persen

Kamis, 17 April 2025 - 10:41 WIB

Diikuti Ratusan Peserta, Pemkab Bandung Gelar Pelatihan Kewirausahaan, Bahasa Jepang dan Korea

Rabu, 9 April 2025 - 12:05 WIB

Kang DS Sebut Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Akan Ditanggung APBD 

Senin, 7 April 2025 - 15:10 WIB

Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Bupati Bandung Sampaikan Program Pro Petani

Senin, 17 Maret 2025 - 16:41 WIB

Bazar Ramadhan 1446 H dan Launching OPM 2025, Bupati Bandung Optimis Inflasi Stabil

Berita Terbaru

REGIONAL

Pemkot Cimahi Peringati Hari Kartini tahun 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:36 WIB