JAKARTA, bipol.co – Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas jelang pemilihan umum (Pemilu) Capres/Cawapres serta Calon legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada 17 April 2019.
“ASN harus netral dan tidak boleh terlibat dalam kampanye, baik atas inisiatif sendiri atau atau digerakkan oleh orang lain, apalagi menggunakan atribut seragam, aset-aset Pemda yang ada,” katanya Mendagri usai memberikan kuliah umum di Universitas Khairun Ternate kampus I Dufa-dufa, Selasa(5/3/2019).
Dia menyatakan, pihaknya akan untuk mencegah adanya keberpihakan ASN kepada kandidat yang menjadi peserta Pemilu.
Pernyataan ini kata dia didasarkan pada undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, yang sudah menjelaskan tentang larangan-larangan yang tak boleh dilakukan ASN. (ant)