KOTA SUKABUMI, bipol.co -Kesadaran warga Sukabumi terhadap kewajiban membayar pajak makin meningkat dari waktu ke waktu. Hal itu ditandai dengan bertambahnya jumlah pemohon NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi.
“Setiap hari tidak kurang dari 100 pendaftar yang mengajukan NPWP. Para pemohon berasal dari pendaftar perorangan maupun badan,” kata salah seorang staf pelayanan KPP Pratama Sukabumi, Asyraf Rifqi Fauzan ketika ditemui di tempat kerjanya, Jalan R. E. Martadinata Nomor 1, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (13/3/2019).
Berdasarkan data yang dihimpun dari pendaftar, sebagian pemohon NPWP membutuhkan dokumen tersebut untuk memenuhi persyaratan di berbagai instansi. Diantara mereka ada yang akan mengurus pengajuan kredit dari bank, pembuatan SIUP, pembuatan paspor, atau pembuatan rekening koran di bank.
“Semua pemohon dapat menyelesaikan pembuatan NPWP dalam satu hari kerja. Sejauh persyaratannya lengkap, penerbitan NPWP dapat dilakukan saat pemohon mengajukan permohonan,” ujar Asyraf.
Pantauan di KPP Pratama Sukabumi, warga yang akan mengurus NPWP berbaur dengan wajib pajak yang akan menyelesaikan urusan perpajakan di kantor tersebut. Mereka harus mengantre bersama warga lain yang akan membayar pajak atau mengurus SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).
Saat ini, pelayanan pajak bisa dilakukan secara online. Melalui jaringan internet, masyarakat bisa melihat SPPT, melaporkan pajak, atau membayar pajak. Banyak wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas daring (dalam jaringan) internet tersebut.
Dengan demikian, antrean masyarakat di KPP Pratama Sukabumi didominasi oleh pemohon NPWP karena pencetakannya belum bisa secara online. Menurut Asyraf, naiknya jumlah warga yang antre untuk pembuatan NPW menunjukkan bertambahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. (Firdaus)