BANDUNG,bipol.co – Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) tahap satu di Kota Depok akan dimulai pada tahun 2019.
“Kami telah membentuk Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia dan saat ini terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak demi percepatan pembangunan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dalam siaran persnya, Rabu (13/3/2019).
Dikatakannya, saat ini tim telah melakukan pendataan bidang garapan/penggarap untuk pembangunan kampus Tahap I sejumlah 366 penggarap. Termasuk telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menghitung besaran dana santunan bagi penggarap.
Kemudian, lanjut dia, hasil penilaian KJPP diserahkan kepada Ketua Tim Terpadu untuk dilakukan pembahasan guna menyiapkan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat, sebelum ditetapkan oleh Gubemur melalui SK Daftar Penerima Dana Santunan.
Lalu Kementerian Agama segera melaksanakan pembayaran dan santunan kepada warga yang berhak menerima sesuai SK Gubernur.
Adapun proses pendataan Ianjutan untuk penggarap/penghuni lahan secara keseluruhan tetap dilakukan oleh Lurah Cisalak dan Camat Sukmajaya, sampai proses penertiban lahan selesai sekitar Juli 2019.
Terkait pembangunan gedung Kampus UIII tahap satu ini akan dilakukan hingga tahun 2020 dan terbagi dalam tiga paket.
Pada paket satu, pembangunan diantaranya mencakup gedung rektorat, gedung fakultas satu, dan kawasan tiga pilar. Paket dua, yaitu pembangunan lima unit rumah dosen, asrama mahasiswa, dan renovasi Gedung MEP (exs RRI). Paket tiga yaitu pembangunan pagar keliling dan infrastruktur kawasan kampus tahap satu.
Terkait anggaran, Iwa menyebut pembangunan fisik tahap satu memakai dua anggaran, yaitu tahun 2018 memakai dana Badan Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN), dari alokasi anggaran sebesar Rp584 miliar, dengan realisasi hanya Rp110 miliar. Untuk tahun 2019 – 2020 memakai dana DIPA Kementerian Agama sebesar Rp507 miliar.
Sementara itu, telah dialokasikan dana dalam DIPA Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2019 untuk pembangunan kampus sebesar Rp820.255.968.000 dengan rincian pemanfaatan untuk pembangunan masjid kampus Rp87.036.907.000, pembangunan perpustakaan Rp187.453.074.000, dan pembangunan Asrama Mahasiswa Rp117.142.624.000.
“Namun diperlukan arahan wakil presiden kepada Menteri PUPR agar DIPA dapat dilaksanakan, serta koordinasi dengan Menteri Agama,” ujar Iwa.[ant]