GARUT.bipol.co – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Save Garut menolak kebijakan pemerintah atas penetapan status Cagar Alam Kamojang dan Gunung Papandayan menjadi Taman Wisata Alam di Garut.
Penolakan itu diwujudkan dalam aksi demonstrasi di Simpang Lima, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (14/3/2019). Aksi massa turun ke jalan dengan membawa keranda kemudian menggelar teatrikal sehingga mendapatkan perhatian banyak masyarakat yang melintas di jalur protokol ibu kota Garut.
Koordinator Lapangan Rianna Ramadan mengatakan, aksi tersebut bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah tentang dikeluarkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI tentang perubahan status cagar alam menjadi taman wisata alam.
“Kami menolak penurunan status cagar alam menjadi taman wisata alam, seharusnya pemerintah sudah tahu kalau gunung dengan status cagar alam tidak boleh diubah statusnya,” kata Rianna di sela-sela aksi. Ia menyampaikan, saat ini masyarakat Indonesia, khususnya Garut belum banyak tahu tentang perubahan status tersebut. Untuk itu pihaknya menyosialisasikan dengan menolak kebijakan pemerintah tersebut.
Ia mengungkapkan, status CA merupakan kebijakan tepat untuk menjaga suatu kawasan alam yang memiliki ciri khas tumbuhan, satwa dan ekosistem yang harus dilindungi agar tumbuh secara alami. “Cagar alam itu mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistem yang perlu dilindungi dan perkembangannya secara alami,” katanya.
Ia berharap pemangku kebijakan pemerintah daerah Garut ikut menolak perubahan status itu sebagai bentuk kepeduliaan terhadal alam di Garut. Dalam aksi itu, Rianna juga mengajak seluruh elemen masyarakat Garut untuk menyampaikan penolakan kepada pemerintah tentang perubahan status alam itu.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keutuhan cagar alam,” katanya. Aksi tersebut berlangsung di sekitar bunderan Simpang Lima Garut yang berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. (ant)