CIMAHI.bipol.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi terus mengintensifkan penertiban pelanggaran parkir di Kota Cimahi. Penertiban terutama titik rawan parkir sembarangan yang menjadi biang kemacetan.
Dalam penertiban parkir sembarangan tersebut, Dishub Kota Cimahi bekerjasama dengan anggota Polres Cimahi, Kodim 0609/Kabupaten Bandung, Sub Denpom TNI AD dan Satpol PP Kota Cimahi.
Tidak sedikit kendaraan yang terparkir pada Kamis (14/3/2019) tidak ada pengemudinya. Sehingga petugas menempelkan stiker berisi larangan parkir sembarangan di kaca mobil kendaraan tersebut. Sementara yang ada pengemudinya langsung ditilang.
Kepala Seksi Parkir Dishub Kota Cimahi Kadina S.Pd. mengatakan, operasi gabungan rutin dilakukan untuk mencegah parkir liar yang ada di Kota Cimahi. “Dengan adanya hal ini masyarakat disadarkan bahwa pelaksanaan parkir jangan sembarangan agar tidak menghambat arus lalu lintas,” ujarnya.
Diakui, saat ini masih banyak pengendara yang membandel parkir sembarangan padahal tindakan tersebut menghambat arus lalulintas. “Kita sudah sering mengingatkan termasuk razia, tapi tetap saja ada yang membandel,” ucapnya.
Padahal, rambu-rambu larangan parkir serta marka berbiku di bahu jalan sudah disebar di sejumlah ruas jalan utama Kota Cimahi. “Sebetulnya mereka juga sudah paham aturan, tapi manfaatkan momen saat kita sedang tidak ada di lokasi. Memang, kesadaran masyarakat taat aturan parkir masih kurang,” katanya. (rls)