BANDUNG, bipol.co – Baru enam orang yang secara jujur mengaku sebagai penghayat kepercayaan di e-KTP miliknya. Padahal jumlah penghayat kepercayaan di Jawa Barat jumlahnya 3.910.
“Kami memiliki data di Jawa Barat ada 3.910 penghayat kepercayaan, dan baru enam orang di Kota Bandung saja yang di terbitkan KTP elektronik dengan kolom kepercayaan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jabar Heri Suherman pada acara Jabar Punya Informasi (Jafri) di Gedung Sate, Kamis (14/3/2019).
Ia mengatakan, pihak sampai saat ini terus mensosialisasikan kepada masyarakat yang beraliran penghayat atau aliran kepercayaan
di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang hendak mengganti kolom di KTP elektronik.
“Kami sudah sosialisasikan Kabupaten Kota mengganti kolom di KTP elektronik, pelayanannya seperti penggantian elemen pelayanan KTP biasa,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pada 7 November 2017 Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi atas Pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Pasal 64 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan mengisi kolom agama di KTP elektronik. **
Reporter: Abdul Basir
Editor : Ude Gunadi