CIANJUR, bipol.co – Wilayah selatan Kabupaten Cianjur endemik hewan penular rabies (HPR), terutama yang diakibatkan gigitan anjing. Pasalnya, masyarakat di hampir semua daerah di selatan memelihara anjing untuk membantu melindungi lahan perkebunan atau ladang mereka dari serangan hewan buas.
“Masyarakat yang tinggal di pinggiran hutan biasanya memelihara anjing liar. Mereka sengaja memelihara anjing untuk menjaga lahan kebun atau ladang dari serangan hewan buas,” kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur, Agung Rianto, Kamis (14/3/2019).
Namun kondisi itu kontradiktif dengan upaya pemeliharaannya. Artinya, kata Agung, anjing tersebut banyak yang tak dipelihara sebagaimana mestinya. “Saat akan divaksinasi, hampir semua tidak ada yang mengaku memiliki anjing. Ini tentu jadi masalah,” terang Agung.
Untuk menghindari terjadinya penyebaran rabies yang disebabkan hewan HPR, terang Agung, Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur rutin melaksanakan vaksinasi termasuk eliminasi. Kurun lima tahun terakhir, Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur sudah memvaksinasi HPR Sebanyak 29.090 ekor dan mengeliminasi sebanyak 3.480 ekor.
Rinciannya, pada 2014 jumlah HPR yang divaksinasi sebanyak 4.410 ekor dan dieliminasi sebanyak 923 ekor, pada 2015 divaksinasi sebanyak 7.376 ekor dan dieliminasi sebanyak 1.133 ekor, pada 2016 HPR yang divaksinasi sebanyak 5.583 ekor dan dieliminasi sebanyak 623 ekor, pada 2017 HPR yang divaksinasi sebanyak 5.505 ekor dan dieliminasi sebanyak 350 ekor, dan pada 2018 HPR yang divaksinasi sebanyak 6.216 ekor dan dieliminasi sebanyak 451 ekor.
Upaya eliminasi dilakukan dengan cara memberikan racun. Semestinya eliminasi dilakukan dengan cara dibius, tapi harganya relatif mahal.**
Reporter: Andi
Editor: Ude Gunadi