CIREBON.bipol.co – Wali Kota Cirebon, Jawa Barat, Nasrudin Azis memastikan pembangunan di Kota Udang berjalan terus meskipun ada penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian kepada salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN
“Kita harus terus melaksanakan pembangunan dan tetatp semangat,” kata Azis, Kamis (14/3/2019) , saat menanggapi adanya ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Azis menuturkan adanya ASN yang tersangkut kasus korupsi harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pejabat yang berada di Kota Cirebon.
Dia juga mengingatkan kepada para ASN dan pejabat yang mengemban amanah, agar ketika melaksanakan tugasnya melihat aturan. “Saya selaku kepala daerah mengingatkan kepada ASN agar merujuk kepada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Azis menambahkan pihaknya terus melakukan komunikasi kepada pejabat yang berwenang, agar mengawasi para ASN di lingkungan Kota Cirebon supaya tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. “Kami meminta kepada pejabat yang berwenang harus melakukan pengawasan dan pencegahan secara dini,” katanya.
Azis juga meminta kepada YW pejabat DPUPR yang tersandung kasus korupsi agar tetap bersabar menghadapi persoalan hukum. Karena dia meyakini kasus yang menjerat YW merupakan kesalahan kerja.
“Saya minta YW bersabar, ini musibah, saya sudah bicara dari hati ke hati. Tidak ada niat secara sengaja untuk memperkaya diri atau orang lain. Saya melihatnya YW ini melaksanakan tugas, itu pendapat saya,” tuturnya. (ant)