CIANJUR, bipol.co – Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 di Kabupaten Cianjur masih berlanjut. Mulai Senin (18/3/2019), sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Provinsi Jawa Barat melibatkan 500 orang petugas. Mereka terbagi ke dalam 25 kelompok. Satu kelompok terdiri dari 20 orang,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, Senin (18/3/2019).
Hingga saat ini KPU Kabupaten Cianjur telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilpres, DPD, DPR RI. Dari ketiga jenis surat suara itu terdapat ribuan lembar yang rusak dan kekurangan puluhan ribu lembar surat suara.
“Untuk surat suara rusak, sampai saat ini masih kami amankan. Untuk proses pemusnahan surat suara masih menunggu arahan dan instruksi dari KPU RI,” tuturnya.
Untuk jenis kerusakannya, jelas Endan, mayoritas karena sobek. Jumlahnya sendiri terbilang tak terlalu signifikan. “Surat suara Pilpres yang rusak dan kekurangan sekitar 27 ribu lembar, untuk DPD terdapat kelebihan sekitar 3 ribuan lembar, dan untuk DPR RI terdapat sekitar 4 ribuan lembar yang rusak dan kekurangan,” jelas Endan. **
Reporter : Andi
Editor : Ude Gunadi