BANDUNG.bipol.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung diimbau untuk menjaga netralitas dalam pemilihan presiden dan legislatif tahun 2019. Namun para ASN juga harus menyalurkan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan A. Brillyana mengatakan, ASN hars menjaga netralitasnya. Namun menggunakan hak pilih merupakan kewajiban. Pada 17 April 2019 mendatang, ASN harus datang ke bilik suara dan memilih sesuai hati nurani masing-masing.
Di era media sosial seperti sekarang pun, dia mengingatkan agar ASN untuk hati-hati dengan jari tangan, jangan sampai mengindikasikan terhadap ketidaknetralan. Termasuk lebih berhati-hati menulis sesuatu di media sosial (medsos).
“Ingat bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Kita merupakan contoh bagi mereka. Gunakan medsos secara bijak. Lurah, camat, aparat kewilayahan yang merupakan pemimpin masyarakat jangan sampai ada penggiringan terhadap salah satu kandidat,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).
Lebih lanjut Yayan mengemukakan, fokus ASN itu untuk menyelesaikan berbagai macam program pemerintah sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Para ASN harus fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak dibedakan berdasarkan SARA atau pilihan partai politik tertentu.
“Hal ini yang selalu ditekankan oleh pimpinan di Kota Bandung. Tidak pernah mengarahkan ASN untuk memilih salah satu kandidat. Arahannya untuk fokus saja bekerja mengikuti aturan,” katanya.
Kalaupun ada pelanggaran terhadap netralitas, Yayan menegaskan, ada mekanisme yang akan ditempuh. Kalau terbukti bisa disanksi sesuai kadar pelanggarannya seperti teguran, penundaan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga pencopotan jabatan bahkan pemecatan.
“Sampai sejauh ini belum ada yang melakukan pelanggaran. Kita selalu mewanti-wanti agar tetap menjaga netralitas,” sambungnya.
Namun demikian, terkadang ada saja ASN yang lupa ketika berfoto menampilkan jari tertentu padahal tidak sengaja, tidak ada maksud untuk melanggar kode etik netralitas.
“Kami selalu memberikan arahan pada setiap kesempatan, berkeliling melakukan sosialisasi Perwal kinerja dan tunjangan serta aturan netralitas,” tuturnya. (rls)
Editor Deden .GP