ASN Harus Netral dan Tidak Golput

- Editor

Rabu, 20 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG.bipol.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung diimbau untuk menjaga netralitas dalam pemilihan presiden dan legislatif tahun 2019. Namun para ASN juga harus menyalurkan hak suaranya ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan A. Brillyana mengatakan, ASN hars menjaga netralitasnya. Namun menggunakan hak pilih merupakan kewajiban. Pada 17 April 2019 mendatang, ASN harus datang ke bilik suara dan memilih sesuai hati nurani masing-masing.

Di era media sosial seperti sekarang pun, dia mengingatkan agar ASN untuk hati-hati dengan jari tangan, jangan sampai mengindikasikan terhadap ketidaknetralan. Termasuk lebih berhati-hati menulis sesuatu di media sosial (medsos).

“Ingat bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Kita merupakan contoh bagi mereka. Gunakan medsos secara bijak. Lurah, camat, aparat kewilayahan yang merupakan pemimpin masyarakat jangan sampai ada penggiringan terhadap salah satu kandidat,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (19/3/2019).

Lebih lanjut Yayan mengemukakan, fokus ASN itu untuk menyelesaikan berbagai macam program pemerintah sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Para ASN harus fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak dibedakan berdasarkan SARA atau pilihan partai politik tertentu.

“Hal ini yang selalu ditekankan oleh pimpinan di Kota Bandung. Tidak pernah mengarahkan ASN untuk memilih salah satu kandidat. Arahannya untuk fokus saja bekerja mengikuti aturan,” katanya.

Kalaupun ada pelanggaran terhadap netralitas, Yayan menegaskan, ada mekanisme yang akan ditempuh. Kalau terbukti bisa disanksi sesuai kadar pelanggarannya seperti teguran, penundaan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga pencopotan jabatan bahkan pemecatan.

“Sampai sejauh ini belum ada yang melakukan pelanggaran. Kita selalu mewanti-wanti agar tetap menjaga netralitas,” sambungnya.

Namun demikian, terkadang ada saja ASN yang lupa ketika berfoto menampilkan jari tertentu padahal tidak sengaja, tidak ada maksud untuk melanggar kode etik netralitas.

“Kami selalu memberikan arahan pada setiap kesempatan, berkeliling melakukan sosialisasi Perwal kinerja dan tunjangan serta aturan netralitas,” tuturnya. (rls)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB