SUKABUMI,bipol.co – Ratusan santri Pondok Pesantren Dzikir Al-Fath Kota Sukabumi terancam tidak bisa mencoblos pada 17 April 2019, lantaran tidak bisa mendapatkan Formulir A5 dari daerah asal karena waktu permohonan sudah tutup.
“Ada sekitar 500 santri, siswa SMA, SMK, MA dan Mahasiswa Stimik Al-Fath yang sudah memiliki hak pilih tidak bisa mendapatkan surat pindah nyoblos ke Kota Sukabumi,” ungkap Pimpinan Ponpes Dzikir Al-Fath, KH. Fajar Laksana, ditemui di Ponpes, Kamis, (21/3/2019).
Fajar memiliki 1.058 santri yang berasal dari beberapa daerah. Para santri tidak mungkin harus pulang ke daerahnya karena jarak yang cukup jauh dan terikat dengan aturan sekolah. Ada dari Sumatera, Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bandung, Banten dan Jakarta.
“Kalau harus pulang tidak memungkinkan karena jarak yang jauh, mereka sendiri tidak tercatat di KPU Kota Sukabumi. Sedangkan di daerah asalnya tidak bisa mendapatkan formulir A5,” katanya.
Fajar mengaku telah menyampaikan masalah ini ke KPU Kota Sukabumi dan hingga kini masih menunggu jawaban dan solusi untuk para santrinya.
Fajar sendiri tidak mengerti dengan aturan mengenai pindah memilih, jika memiliki KTP luar daerah. Sangat disesalkan oleh nya, dari penyelenggara pemilu 2019 belum pernah melakukan sosialisasi ke Ponpes yang dipimpinnya.
“KPU belum pernah kesini, saya juga tidak mengetahui aturan pindah memilih. Saya juga khawatir nasib yang sama terjadi pada Ponpes lainnya,”ucapnya.**
Reporter : Firdaus
Editor : Deden .GP