SUKABUMI, bipol.co – Sebanyak 94 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemkot Sukabumi mengikuti pelatihan dasar. Pelatihan dibuka Wali Kota Sukabumi H. Achmad Fahmi, Senin (25/3/2019) di Gedung Korpri Kota Sukabumi.
Pelatihan tersebut merupakan masa percobaan kerja selama satu tahun, yang diawali dengan kewajiban mengikuti latihan dasar (Latsar) atau diklat prajabatan lewat on class dan of class selama 51 hari. Semua diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS menyebutkan Latsar CPNS merupakan persyaratan untuk diangkat menjadi PNS.
“Terimakasih kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BPSDM) provinsi Jawa Barat dan Komandon Yonif 310/KK atas kerjasamanya terselanggara pelatihan ini,”kata Fahmi.
Tujuan latsar/diklat, lanjut Fahmi, Untuk membentuk karakter agar bisa unggul, profesional, loyal dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Para CPNS yang tidak lulus dalam pelatihan tersebut akan mendapatkan sanksi diberhentikan sebagai CPNS.**
Reporter: Firdaus
Editor : Ude Gunadi