CIREBON.bipol.co -Pemerintah Daerah Kota Cirebon sudah melaksanakan berbagai kebijakan sehingga Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2018 sudah dianggap baik. LKPJ periode 2013-2018 dinilai sudah berjalan dengan baik pula.
Demikian diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH ketika menghadiri sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon di Ruang Griya Sawala Gedung Dewan setempat, Senin (25/3).
Azis mengatakan pihaknya tetap melaporkan pertanggungjawaban anggaran tahun 2018 yang ketika itu dilaksanakan PJ Wali Kota Cirebon.
“Alhamdulillah secara umum pelaksanaan kegiatan yang dijalankan Pj Wali kota berjalan dengan baik. Karena kami terpilih kembali jadi tetap membacakan pertanggungjawaban yang saya kira sudah bagus,” ungkap Azis usai Sidang Paripurna.
Azis menambahkan dalam pengamatannya dan sudah dilakukan pertanggungjawaban secara umum pembangunan periode 2013-2018 sudah berjalan dengan baik pula. Pihaknya juga merespon positif kepada masyarakat yang telah turut serta dalam pembangunan.
“Khusus dengan ASN (Aparatur Sipil Negara red.) kami menghimbau agar tetap semangat bekerja secara ikhlas melayani masyarakat. Semangat juga ditunjukan ketika menghadiri agenda penting di lingkungan DPRD seperti Sidang Paripurna,” ujar Wali Kota Cirebon ini.
Sementara itu DPRD Kota Cirebon telah menyetujui Perda Metrologi legal dan Perhubungan. Pembuatan Perda Metrologi Legal dalam rangka peralihan urusan perdagangan ke pemerintah daerah. Persoalan metrologi atau tera sangat penting untuk mengukur kebenaran timbangan perdagangan di masyarakat.
“Ini persoalan yang mengatur kepentingan masyarakat banyak sehingga harus mendapat perhatian. Begitu pula dengan Perda perhubungan,” kata Azis. Perda Perhubungan mengatur perhubungan, perda rekayasa lalulintas dan analisa dampak lingkungan (Amdal). (rls)
Editor Deden .GP