BANDUNG,bipol.co – Wakil Wali Kota Bandung,Yana Mulyana meminta seluruh elemen pemerintah mampu berkomitmen terhadap perlindungan anak.
Yana mendorong agar semua pihak menyelesaikan permasalahan anak, bukan menutupi kasus yang menimpa anak-anak.
Hal tersebut, disampaikan Yana usai rapat tentang rencana revisi Perda Nomor 10 Tahun 2018 terkait Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Revisi yang dilakukan pihaknya sebagai upaya untuk mengakomodasi pemenuhan hak-hak anak di Kota Bandung.
“Kita lebih suka kalau ada masalah kita selesaikan. Jadi ada upaya-upaya, bukan malah menutupi kasus,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Senin (25/03/2019).
Menurutnya, semua pihak jangan hanya melihat kekerasan terhadap anak dari kekerasan fisik, melainkan juga melihat kekerasan verbal. Di antaranya, lanjut Yana, perundungan, pelabelan, serta ucapan-ucapan yang bisa menyakiti anak dari segi mental.
“Semua elemen perlindungan anak harus berbagi peran terutama penanganan. Termasuk sosialisasi, karena mungkin ada korban yang tidak mau cerita,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan penambahan komponen dalam Perea tersebut, kedepannya dapat meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menciptakan kota yang layak bagi anak.
“Kota layak anak itu bukan berarti tidak ada kekerasan tetapi bagaimana upaya yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan media massa,” ucapnya.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto