Ini 12 Modus KKN versi Ridwan Kamil

- Editor

Selasa, 26 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil

BANDUNG,bipol.co – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan saat ini telah mengindentifikasi 12 modus korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang melibatkan pemerintah dan pihak swasta.

Ke-12 modus KKN tersebut, kata Gubernur Emil, ialah suap perizinan, potongan/ fiktif hibah atau bansos, setoran paksa bawahan, proyek fiktif, jual beli akses layanan, kutipan paksa kepada proyek, kutipan kepada warga, fee proyek, down spec proyek, mark up proyek, hingga jual beli jabatan.

“Sehingga saya apresiasi sekali KPK yang menginisiasi acara ini sebagai bentuk nyata perhatian dan fokusnya terhadap permasalahan korupsi di negeri ini,” kata Gubernur Emil seusai membuka rapat tindak lanjut Komite Advokasi Daerah (KAD) Jabar, yang diinisiasi KPK, di Bandung, Selasa (26/3/2019).

Dia mengatakan tindak pidana korupsi masih marak terjadi di Indonesia dan tidak hanya melibatkan instansi pemerintah saja tetapi juga terjadi pada pengusaha atau yang bergerak di bidang swasta.

Menurut Emil, bagi pengusaha bukan hanya tindak pidana korupsinya saja yang harus menjadi perhatian KPK.

Tidak adanya peraturan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi juga menjadi catatan memberatkan bagi perusahaan tersebut.

“Ini untuk membentuk sistem yang mapan agar korupsi tidak benar-benar terjadi karena ada landasan hukumnya,” ujarnya.

Melalui rapat tindak lanjut KAD Emil berharap, hadir solusi bersama dalam bentuk inisiatif sesuai tugas pokoknya masing-masing.

“Semoga bermanfaat dalam pencegahan korupsi demi meningkatkan integritas bisnis di kalangan pemerintah dan swasta,” ucap Emil.

Komite Advokasi Daerah Jabar saat ini diketuai oleh mantan Kadin Jabar Agung Suryamal, merupakan wadah antara pemerintah dan pengusaha yang membahas isu strategis terkait pencegahan tindak korupsi.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB