Tjahjo Enggan Komentari Pelantikan Ema Sumarna

- Editor

Selasa, 26 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

BANDUNG,bipol.co – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo enggan berkomentar terkait pelantikan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna pada Jumat (22/03/2019).

Menurut Tjahjo, Wali Kota Bandung Oded M Danial memiliki alasan tersendiri ihwal pelantikan tersebut.

“Tanya pak Wali Kota Bandung sajalah,” kata Tjahjo singkat ditemui usai membuka kegiatan Rapat Kerja Gubernur Anggota Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama 2019 di Ballroom Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (26/03/2019).

Sebelumnya, Kemendagri melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Bahtiar menyatakan akan menurunkan tim untuk mengklarifikasi terkait prosedur serta mekanisme proses pelantikan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. Hal tersebut lantaran ada ketidaksesuaian pelantikan dengan surat yang dikeluarkan Kemendagri.

“Saya sudah cek dan konfirmasi, ternyata di surat Pak Menteri (Mendagri-red) dengan yang dilantik berbeda (seharusnya Benny Bachtiar-red),” ungkap Bahtiar saat dihubungi bipol.co, Senin (25/3/2019).

Bahtiar menegaskan, Kemendagri telah menugaskan Inspektur Jenderal dan Ditjen Otonomi Daerah untuk berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil guna membahas persoalan tersebut.

“Tujuannya untuk tindak lanjut dan mengklarifikasi informasi tersebut ke lapangan,” ucap Bahtiar.

Disinggung ihwal Kemendagri sudah menerima pemberitahuan terkait pelantikan Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung. Bahtiar memperkirakan belum ada koordinasi dari Pemkot Bandung, tetapi pihaknya akan melakukan evaluasi agar tidak keliru.

“Nanti kita (Kemendagri-red) rumuskan, misalkan dalam hal kepala daerah melantik diluar yang sudah ditentukan apakah itu sah secara hukum, legal atau tidak?,” jelasnya.

Kemendagri, lanjut Bahtiar, juga akan meminta pertimbangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai persoalan tersebut.**

Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB