BANDUNG,bipol.co – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo enggan berkomentar terkait pelantikan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna pada Jumat (22/03/2019).
Menurut Tjahjo, Wali Kota Bandung Oded M Danial memiliki alasan tersendiri ihwal pelantikan tersebut.
“Tanya pak Wali Kota Bandung sajalah,” kata Tjahjo singkat ditemui usai membuka kegiatan Rapat Kerja Gubernur Anggota Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama 2019 di Ballroom Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (26/03/2019).
Sebelumnya, Kemendagri melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Bahtiar menyatakan akan menurunkan tim untuk mengklarifikasi terkait prosedur serta mekanisme proses pelantikan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. Hal tersebut lantaran ada ketidaksesuaian pelantikan dengan surat yang dikeluarkan Kemendagri.
“Saya sudah cek dan konfirmasi, ternyata di surat Pak Menteri (Mendagri-red) dengan yang dilantik berbeda (seharusnya Benny Bachtiar-red),” ungkap Bahtiar saat dihubungi bipol.co, Senin (25/3/2019).
Bahtiar menegaskan, Kemendagri telah menugaskan Inspektur Jenderal dan Ditjen Otonomi Daerah untuk berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil guna membahas persoalan tersebut.
“Tujuannya untuk tindak lanjut dan mengklarifikasi informasi tersebut ke lapangan,” ucap Bahtiar.
Disinggung ihwal Kemendagri sudah menerima pemberitahuan terkait pelantikan Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung. Bahtiar memperkirakan belum ada koordinasi dari Pemkot Bandung, tetapi pihaknya akan melakukan evaluasi agar tidak keliru.
“Nanti kita (Kemendagri-red) rumuskan, misalkan dalam hal kepala daerah melantik diluar yang sudah ditentukan apakah itu sah secara hukum, legal atau tidak?,” jelasnya.
Kemendagri, lanjut Bahtiar, juga akan meminta pertimbangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai persoalan tersebut.**
Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto