Tjahjo Enggan Komentari Pelantikan Ema Sumarna

- Editor

Selasa, 26 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo

BANDUNG,bipol.co – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo enggan berkomentar terkait pelantikan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna pada Jumat (22/03/2019).

Menurut Tjahjo, Wali Kota Bandung Oded M Danial memiliki alasan tersendiri ihwal pelantikan tersebut.

“Tanya pak Wali Kota Bandung sajalah,” kata Tjahjo singkat ditemui usai membuka kegiatan Rapat Kerja Gubernur Anggota Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama 2019 di Ballroom Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Selasa (26/03/2019).

Sebelumnya, Kemendagri melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Bahtiar menyatakan akan menurunkan tim untuk mengklarifikasi terkait prosedur serta mekanisme proses pelantikan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. Hal tersebut lantaran ada ketidaksesuaian pelantikan dengan surat yang dikeluarkan Kemendagri.

“Saya sudah cek dan konfirmasi, ternyata di surat Pak Menteri (Mendagri-red) dengan yang dilantik berbeda (seharusnya Benny Bachtiar-red),” ungkap Bahtiar saat dihubungi bipol.co, Senin (25/3/2019).

Bahtiar menegaskan, Kemendagri telah menugaskan Inspektur Jenderal dan Ditjen Otonomi Daerah untuk berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil guna membahas persoalan tersebut.

“Tujuannya untuk tindak lanjut dan mengklarifikasi informasi tersebut ke lapangan,” ucap Bahtiar.

Disinggung ihwal Kemendagri sudah menerima pemberitahuan terkait pelantikan Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung. Bahtiar memperkirakan belum ada koordinasi dari Pemkot Bandung, tetapi pihaknya akan melakukan evaluasi agar tidak keliru.

“Nanti kita (Kemendagri-red) rumuskan, misalkan dalam hal kepala daerah melantik diluar yang sudah ditentukan apakah itu sah secara hukum, legal atau tidak?,” jelasnya.

Kemendagri, lanjut Bahtiar, juga akan meminta pertimbangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengenai persoalan tersebut.**

Reporter : Iman Mulyono
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian
Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi
Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan
Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi, Rahmat Bagja: Kita akan Gandeng Lagi Masyarakat untuk Tegakkan Kedaulatan Rakyat
Ngeri! Guru Besar UGM Diduga Berbuat Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi Sejak 2023
Panglima TNI Dampingi Menlu RI Lepas Bantuan Kemanusian Untuk Myanmar

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 12:09 WIB

Puluhan Murid Keracunan Usai Menyantap MBG, Kepala BGN Sebut Ada Kelalaian

Rabu, 23 April 2025 - 11:00 WIB

Temuan BPOM-BPJPH, Produk Makanan Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi

Jumat, 18 April 2025 - 14:16 WIB

Ratusan Jenderal Tandatangani Pernyataan Sikap, Usul Pergantian Gibran dan Reshuffle Menteri Pro-Jokowi

Kamis, 17 April 2025 - 07:47 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan, Tapi Dilarang Ngambil Gambar, Kamera dan Handphone Dikumpulkan

Kamis, 10 April 2025 - 19:29 WIB

Titiek Puspa Wafat dalam Usia 87 Tahun, Sempat Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru