Haram Halal PUBG akan Ditentukan Paling Cepat Bulan Depan

- Editor

Rabu, 27 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.(net)

Ilustrasi.(net)

BANDUNG,bipol.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih mengkaji fatwa haram bagi game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG)dengan menggandeng para pakar game, psikologi, pendidikan hingga agama.

Demikian diutarakan Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Akhyar, saat di temui bipol.co di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/03/2019).

“Alhamdulillah usulan MUI Jabar di reSpon baik oleh MUI pusat. Hingga saat ini belum mengeluarkan fatwa haram karena masih mengkaji,” ucapnya.

Menurutnya, Hasil dari kajian tersebut diakuinya tidak akan hanya berlaku bagi PUBG saja, tetapi untuk game serupa lainnya yang mengandung unsur kekerasan. Rencananya penentuan haram halal PUBG akan diumumkan paling cepat bulan depan.

“Mudah-mudahan di pusat bisa mengkaji lebih dalam. Siapa tahu saja bukan PUBG tetapi lebih kepada games haram karena fatwa itu tidak parsial,” katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Pemerintah India secara resmi sudah melarang PUBG. Alasannya menurut Rafani tidak berbeda jauh dengan Indonesia yaitu karena dampak kekerasan.

“India juga sudah dilarang secara resmi oleh pemerintah alasannya mungkin sama dengan kita sudah terjadi kasus namun tidak besar seperti di new Zealand. MUI juga akan mempertimbangkan apa yang terjadi di India karena harus menunjuk kasus,” tegasnya.**

Reporter : Abdul Basir
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB