Garuda Tak Terpengaruh Tarif Baru

- Editor

Senin, 1 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ant

foto ant

JAKARTA.bipol.co – Penetapan aturan tarif batas bawah (TBB) yang baru, yakni 35 persen dari tarif batas atas dalam Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 tentang Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri tidak mempengaruhi harga tiket penerbangan Garuda Indonesia.

Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah kepada Antara di Jakarta, Senin (1/4/2019), menjelaskan hal itu disebabkan Garuda Indonesia tidak bermain di tarif batas bawah.

“Enggak terpengaruh, enggak pernah jual di sekitar TBB juga, mungkin kalau LCC (penerbangan berbiaya murah),” kata Pikri.

Ia menuturkan maskapai dengan layanan lengkap (full service) seperti Garuda cenderung bermain di tarif batas atas (TBA). “Tapi, kita juga enggak pernah sampai mentok di batas atas, kita memenuhi aturan pemerintah sesuai koridor,” katanya.

Dengan adanya peraturan tarif batas bawah yang baru, yakni 35 persen dari tarif batas atas untuk penerbangan domestik, Pikri menilai memberikan iklmi bisnis transportasi yang sehat, bukan hanya transportasi udara melainkan juga transportasi moda lain.

Lebih lanjut dia menjelaskan apabila tiket penerbangan domestik terlampau murah, maka tidak tertutup kemungkinan akan mematikan moda transportasi lainnya karena harganya bersaing.

“Contoh lima tahun lalu, naik pesawat dari Tanjung Karang (Lampung)-Jakarta itu Rp180.000, sementara bus Rp250.000, orang lebih memilih naik pesawat, bus lama-lama mati, kalau mati lapangan pekerjaan berkurang karena hanya terfokus pada maskapai,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, apabila maskapai berlomba-lomba untuk memasang tarif semurah-murahnya, maka akan terjadi perang harga.

Peraturan terkait tarif ini, menurut Pikri juga sangat berimbas ke sektor lainnya, seperti pariwisata dan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM).

Namun, Pikri mengatakan saat ini pihaknya membuka potongan harga hingga 50 persen ke semua rute dalam rangka online trave fari hingga 13 Mei 2019. Adapun, tambah dia, tiket promo tersebut sangat terbatas, karena itu diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut.

“Kita sudah menerapkan harga coret di online travel agent, jadi pembeli tahu harga aslinya dan sisa kuota tiket promo dan masyarakat perlu tahu kalau tiket promo ini terbatas dan cepat sekali dibeli, bukannya kita tidak memberikan promo,” katanya. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB