Bima Arya ‘Ngantor’ di Commuter Line

- Editor

Selasa, 2 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto hms

foto hms

BOGOR.bipol.co – Wali Kota Bogor Bima Arya akan segera mengakhiri masa jabatan periode pertamanya pada 7 April 2019 mendatang. Sedianya, ia akan kembali dilantik untuk periode kedua pada tanggal yang sama, namun rencana itu dibatalkan karena berdekatan dengan Pilpres dan Pileg.

Walhasil, Bima Arya akan ‘off’ sementara dari jabatannya hingga akhir April 2019. Namun, jelang berakhirnya jabatan periode pertama, masih ada sejumlah berkas dan surat disposisi yang urgent untuk ditandatanganinya.

Bima Arya pun berinisiatif untuk ‘berkantor’ di Commuter Line menuju Jakarta dan Kereta Api selama perjalanan ke Bandung untuk menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi Jawa Barat.

Bertolak dari Balaikota Bogor sekitar jam 13.00 WIB, Bima Arya memulai perjalanan menggunakan Commuter Line dari Stasiun Bogor menuju Stasiun Gondangdia lalu melanjutkannya menggunakan angkutan online ke Stasiun Gambir. “Lebih praktis, tidak macet juga. Jadi lebih terukur waktu tempuhnya,” ungkap Bima, ketika ditanya alasan menggunakan KRL.

Selama perjalan dari Bogor ke Jakarta, Bima Arya tampak memanfaatkan waktu luangnya untuk menandatangani sejumlah berkas dan lembar disposisi yang sifatnya urgent atau segera.

Sesekali, ia melayani permintaan swafoto oleh para penumpang yang menyadari kehadiran Bima Arya di tengah-tengah penumpang.

Selain mengurusi berkas, tampak Bima Arya melakukan koordinasi dengan tim terkait sejumlah isu-isu Kota Bogor.

“Saya mau ke Musrembang di Bandung, sekarang ini waktu tempuhnya enggak pasti. Kemarin saja saya hampir 7 jam gitu, padahal malam ini ada pertemuan dengan kepala daerah yang lain. Kalau naik kereta ada waktu tempuh yang pastilah sekaligus di kereta masih bisa koordinasi dengan tim tadi untuk juga untuk menulis disposisi yang belum selesai karena menjelang 7 April akhir masa jabatan periode pertama, banyak yang harus ditandatangani gitu, lebih praktislah kalau pakai kereta,” jelas Bima.

Ia juga memastikan, bahwa pelantikan periode kedua kepemimpinannya di Kota Bogor tidak akan dilakukan pada 7 April 2019 karena mengikuti arahan dari Mendagri dan Gubernur Jawa Barat.

“Iya saya sudah komunikasi dengan Pak Gubernur. Jadi setelah 7 April, saya kembali lagi jadi warga. Biasa ya mungkin agak rehat ya bersama keluarga untuk berlibur sambil menunggu pelantikan akhir April nanti,” pungkasnya. (rls)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB