KUPANG, bipol.co – Pemprov Nusa Tenggara Timur tak menginginkan Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo (TNK) Labuan Bajo, Manggarai Barat mengarah ke turisme massal atau “mass tourisme”.
“Jadi nantinya setelah dilakukan konservasi, wisatawan yang masuk ke Pulau Komodo akan dibatasi. Karena kita tak ingin, Pulau Komodo itu mengarah ke mass tourisme,” kata Kepala Biro Humas Pemprov NTT Marius A Jelamu kepada wartawan di Kupang, Jumat (5/4/2019).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan penutupan Pulau Komodo per 1 Januari 2020 yang bertujuan untuk dilakukan konservasi.
Konservasi itu dilakukan mulai dari penanaman kembali pohon-pohon, menata mendatangkan kembali makanan dari komodo serta menjaga agar kehidupan liarnya komodo bisa terlihat lagi ketika dikunjungi wisatawan.
“Kita ingin memastikan agar pasokan makanan Veranus Komodoensis itu terjaga dengan baik, serta memastikan komodo di Pulau Komodo itu tidak jika seperti yang kita saksikan saat ini,” ujar dia.
Ia menambahkan bahwa jika liar komodonya, wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata hewan purba itu, tak diijinkan berjalan kaki, tetapi harus menggunakan kendaraan yang tak bisa dijangkau oleh komodo.
Bagi wisatawan yang akan melihat komodo di Pulau Komodo juga harus melakukan pemesanan tiket secara daring atau online dengan jumlah tiket yang dibatasi.
Ia menambahkan jika sudah ditutup wisatawan untuk sementara bisa melihat komodo di Pulau Rinca yang juga sangat banyak. “Jadi yang akan ditutup itu bukan Taman Nasional Komodo. Tetapi hanya Pulau Komodo saja,” tambah dia. (ant)**
Editor: Ude D Gunadi