SUBANG,bipol.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang mulai mendistribusikan kotak suara Pemilu 2019 ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Legonkulon, Pamanukan dan Pusakajaya, Selasa (9/4/2019).
Proses distribusi di Gudang SKB, dijaga ketat pihak kepolisian dari Polres Subang dan diawasi Bawaslu.
“PPK Kecamatan Legonkulon sebanyak 425 kotak suara untuk 85 TPS, Pamanukan 910 kotak suara untuk 182 TPSS, dan Pusakajaya 685 kotak suara untuk 137 TPSS,” terang Ketua KPU Subang Suryaman kepada wartawan.
Sedangkan sisanya kata Suryaman, didistribusikan secara bertahap, ke 27 PPK Kecamatan yang lainnya. “Secara bertahap kita distribusikan ke PPK Kecamatan yang lainnya, dan kita prioritaskan PPK Kecamatan yang terjauh, sedangkan PPK yang terdekat dilakukan belakangan,” imbuhnya.
Sementara itu ketika ditanya wartawan terkait dengan kekurangan surat suara yang berjumlah 101.005 lembar, pihaknya masih menunggu pengiriman dari KPU RI.
“Untuk kekurangan surat suara, yang jumlahnya mencapai 101.005 lembar itu, sudah kita plot untuk logistik surat suara PPK Kecamatan Subang Kota, yang dianggap paling terdekat dari Sekretariat KPU,” tegasnya.**
Reporter : Sony
Editor : Herry Febriyanto