SUKABUMI, bipol.co – Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pesantren merupakan mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan program perlindungan anak (P2A).
Salah satu peranan pesantren dalam program tersebut adalah terlibat dalam kerja sama pengentasan sosial, salah satunya P2A.
Mensos mengatakan hal itu pada acara Sosialisasi Peningkatan Peran Pesantren dan Keluarga dalam Perlindungan Anak di Pondok Pesantren Al-Fadhilah, Kampung Bantarmuncang, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/4/2019).
Peranan pesantren dalam pelaksanaan P2A tidak hanya di daerah tapi juga di tingkat pusat. “Pesantren sering dilibatkan dan terlibat dalam program pengentasan sosial di daerah dan pusat, termasuk program perlindungan anak,” ujar Agus.
Perlindungan anak, lanjut menteri, harus dimulai dari lingkungan keluarga. Dia menggarisbawahi, keluarga merupakan faktor penentu bagi kemajuan peradaban. Jika keluarga bahagia, sehat, dan harmonis, maka akan terbentuk bangsa yang maju dan beradab.
“Faktor terpenting dalam keluarga adalah memperlakukan anak secara tepat dan baik, jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di dalam keluarga. Kita harus memberikan perhatian khusus kepada anak sebagai investasi masa depan anak juga masa depan bangsa,” kata Menteri Agus.
Dia juga meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap anak ke Kementerian Sosial agar segera mendapat penanganan dan tindak lanjut.
“Dari 26 jenis masalah kesejahteraan sosial, salah satunya dikerjasamakan dengan Pesantren Al-Fadilah yakni kegiatan sosialisasi perlindungan anak,” tambahnya. **
Reporter: Firdaus
Editor: Ude D Gunadi