Pelanggaran Pemilu tak Semua Diproses Bawaslu

- Editor

Sabtu, 13 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, bipol.co – Bawaslu Jabar mencatat 550 kasus pelanggaran Pemilu di Jawa Barat. Ketua Bawaslu Abdullah Dahlan mengatakan, sejumlah pelanggaran tersebut di antaranya terkait dengan administrasi alat peraga kampanye (APK), pidana Pemilu dan sengketa pada tahap pencalonan.

“Yang paling banyak itu APK, untuk pidana Pemilu itu ada 89 kasus yang masih kita proses,” kata Abdullah di Bandung, Sabtu (13/4/2019).

Dia mengatakan sebagian dari pelanggaran ada yang tidak dilanjut proses penegakan hukumnya karena tidak memenuhi unsur pidana. Selain itu, beberapa pelanggaran juga tidak bisa ditindak melalui UU Pemilu.

“Ada pelanggaran yang kami tidak bisa tindak dalam UU Pemilu tapi kita lanjutkan pada UU lain, misalkan pelanggaran yang terjadi di ASN (Aparatur Sipil Negara). Itu kami teruskan ke Komisi ASN,” katanya.

Dia menyebutkan beberapa pelanggaran tersebut ada yang masih diproses dan ada yang sudah pada tahap putusan pengadilan. “Di Cianjur, Indramayu bahkan sudah ada vonisnya. Akhirnya setelah ada putusan tetap tersebut, KPU mencoret peserta dari daftar calonnya,” kata dia.

Bawaslu mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara rasional dan kritis. Selain itu juga masyarakat diminta turut mengawal tahapan-tahapan Pemilu. “TNI dan Polri akan menjunjung aspek netralitas, kami sebagai penyelenggara juga akan berkomitmen netral,” katanya. (ant)**

Editor: Ude D Gunadi

Berita Terkait

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024
Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput
KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK
Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada
Melalui PAW, Agus Setiawan Resmi jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung Gantikan Gun Gun Gunawan
Legislator NasDem Imam Soetanto Harap Paslon Terpilih Perhatikan Generasi Muda untuk Berkarya
Atas Perintah Ketum, Agus Yasmin Tegaskan Kader NasDem Harus Menangkan Ilham Habibi dan Kang DS

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 08:28 WIB

KPU Jabar dan Kabupaten Bandung Touring Demokrasi Road to 27 November 2024

Kamis, 14 November 2024 - 13:41 WIB

Kadin Kab.Bandung Barat Selenggarakan Dialog Terbuka Calon Bupati-Wakil Bupati

Rabu, 13 November 2024 - 19:57 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Bandung Ajak Ormas dan LSM Sukseskan Pilkada Damai, Masyarakat Tidak Golput

Selasa, 12 November 2024 - 20:23 WIB

KPU Kabupaten Bandung Lakukan Bimtek Terhadap 314 Anggota PPK

Senin, 11 November 2024 - 14:04 WIB

Gun Gun Gunawan Minta Masyarakat Jangan Ragu untuk Melaporkan bila Terjadi Pelanggaran Pilkada

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid Konferensi Pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

NASIONAL

Meutya Hafid Minta Platform Digital Perangi Judi Online

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:54 WIB