Kominfo Temukan Tujuh Konten Medsos Langgar Masa Tenang

- Editor

Senin, 15 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Rudiantara.(net)

Menkominfo Rudiantara.(net)

JAKARTA,bipol.co – Kementerian Komunikasi dan Infromatika (Kominfo) menemukan tujuh konten di media sosial yang diduga melanggar aturan masa tenang yang bebas dari kampanye pemilu pada 14 April hingga 16 April 2019.

“Sejak Minggu pukul 00.00 WIB sampai dengan tadi (Senin siang), konten yang dianggap melanggar undang-undang pemilu, terduga pelanggar sudah ada tujuh,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ditemui usai peluncuran program diskon saat pemilu Klingking Fun, di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Tujuh konten itu, menurut Rudiantara, sebagian besar muncul pada media sosial Instagram dan diduga melanggar undang-undang Komisi Pemilihan Umum (KPU) No.7 tahun 2017 tentang masa tenang.

“Masa tenang itu tidak boleh ada aktivitas baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Aktivitas yang sifatnya mempromosikan, yang sifatnya kampanye karena masanya sudah lewat,” ujar Rudiantara.

Menkominfo menyampaikan konten yang diduga melanggar aturan tentang masa tenang itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kominfo juga telah menurunkan konten yang dianggap melanggar itu pada platform media sosial.

“Sama seperti hoaks, telah di-take down oleh Kominfo. Kemudian di dunia nyata, ditindaklanjuti oleh polisi. Ini karena (menurut) undang-undangnya, undang-undang pemilu, (pihak) yang mengawasi adalah Bawaslu. (Pihak) yang menindaklanjutinya Bawaslu. Bahwa nantinya dibawa ke mananya lagi, itu (dilakukan) Bawaslu,” kata Rudiantara tentang langkah hukum terhadap pelanggar masa tenang Pemilu 2019 di media sosial.(ant)

Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB