BANDUNG,bipol.co – Komisioner KPU Jabar, Nina Yuningsih menegaskan jika pihaknya tidak melakukan hasil penghitungan Pilpres 2019. Pasalnya KPU kabupaten/kota langsung melaporkan ke KPU RI melalui Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng).
Sampai dengan pukul 19.30 WIB, hasil perhitungan sementara melalui laman Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/ khusus Provinsi Jawa Barat. Pasangan nomor urut 01, Jokowi-Amin memperoleh 27.977 (42,46%), sedangkan Capres dan Cawapres 02 Prabowo-Sandi memperoleh 37.910 suara (57,54%).
Suara yang masuk dari 329 dari 138.123 TPS (0.23819%). Dari 11 daerah, yakni, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya dan Kota Banjar serta Kabupaten Garut.
“Dari Kabupaten kota langsung kesana (pusat) melalui C1 scan tidak melalui kita,” ucap Nina saat di wawancarai bipol.co di KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Kamis (18/04/2019).
Menurutnya, KPU RI mengeluarkan aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) untuk mengecek semua hasil pemilihan umum, aplikasi tersebut dapat terhubung dengan KPU seluruh dunia.
“Aplikasi Situng langsung terkoneksi dengan kami, jadi kita bisa mengakses tingkat kabupaten, provinsi dan pusat di aplikasi ini kita bisa cek,” ungkapnya.**
Reporter : Abdul Basir
Editor : Herry Febriyanto