BEKASI,bipol.co – Penerimaan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencapai Rp700 juta setiap bulan.
Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bekasi Iyan Priyatna di Cikarang, menyatakan potensi zakat yang ada di Kabupaten Bekasi masih didominasi oleh zakat yang berasal dari ASN.
“Rp700 juta sebulan itu adalah zakat profesi dari tunjangan penghasilan pegawai,” kata dia, Kamis (18/4/2019).
Padahal, kata dia, di luar zakat profesi ASN masih banyak potensi zakat yang bisa digali untuk meningkatkan hasil penerimaan zakat di Kabupaten Bekasi.
Untuk itu, pihaknya mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meningkatkan potensi pendapatan zakat di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Kalau Baznas bisa lebih memaksimalkan penerimaan zakat, tentunya akan lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata dia.
Kabupaten Bekasi yang memiliki kawasan industri terbesar di Asia Tenggara dengan jutaan pegawainya itu, kata dia, dapat menjadi potensi baru penerimaan zakat.
Jika hal itu dapat dioptimalkan, ucap dia, pendapatan zakat yang diperoleh Baznas akan sangat besar.
“Potensi industri ini yang harus digali oleh Baznas sehingga pendapatan zakatnya bisa maksimal dan dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan warga kurang mampu di kita,” kata Iyan.
Program Baznas dalam membantu warga miskin, menurut dia, sudah cukup banyak, di antaranya program bedah rumah, bantuan pendidikan, kesehatan, serta modal usaha.
“Diharapkan dengan adanya program tersebut, warga miskin di Kabupaten Bekasi yang jumlahnya 500 ribu orang itu dapat diberdayakan dan terbantu kehidupannya,” tandas dia.(ant)
Editor : Herry Febriyanto