OJK Akan Bangun Kantor di Papua

- Editor

Senin, 29 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA.bipol.co– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai pencanangan pembangunan gedung kantor baru provinsi Papua dan Papua Barat di Jayapura, Papua, Senin (29/4/2019).

Pencanangan gedung tersebut secara resmi dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano, serta para pejabat dan pemangku kepentingan terkait di Papua.

Wimboh dalam sambutannya mengatakan gedung baru ini dapat memberikan kontribusi kepada peningkatan kegiatan ekonomi yang mampu mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat di Papua maupun Papua Barat.

Oleh karena itu, ia mengharapkan pembangunan kantor baru yang didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota (pemkot) Jayapura ini dapat segera selesai sesuai jadwal.

“Kami minta pembangunan agar dibantu lebih cepat, agar masyarakat Jayapura, Papua, dan Papua Barat, secara khusus bisa mendapatkan manfaat maksimal,” katanya.

Ia menambahkan OJK siap memberikan sosialisasi maupun edukasi terhadap layanan keuangan agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari jasa keuangan yang makin beragam.

Pembangunan gedung ini mempunyai karakteristik unik yang akan dipadukan dengan budaya dan kearifan lokal masing-masing daerah untuk membuat proses identifikasi lebih mudah.

Khusus untuk kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, OJK akan mengadopsi budaya lokal Papua yang sangat beragam untuk digunakan sebagai ornamen di dalam interior gedung.

Wimboh menambahkan kantor OJK akan menjadi rumah bersama bagi sektor jasa keuangan dan terbuka lebar bagi para pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan.

“Kantor OJK akan dapat dimanfaatkan sebagai ruang interaksi, ruang mediasi, dan juga ruang edukasi sektor jasa keuangan,” katanya.

Menurut rencana, pembangunan gedung baru yang berlokasi di Jalan Balaikota, Entrop, Jayapura, ini akan selesai pada akhir 2019, atau lebih cepat dari jadwal pertengahan 2020. Saat ini, kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat masih menyewa gedung dan mempunyai total 36 pegawai, termasuk diantaranya 17 pegawai organik.

Selama ini, salah satu entitas yang diawasi dan diregulasi OJK di wilayah Papua dan Papua Barat adalah Bank Papua (BPD Papua). OJK tidak hanya ikut memantau dan mengevaluasi kesehatan Bank Papua, namun juga mendorong kontribusi terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Papua melalui program KUR dengan skema klaster. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M
bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar
Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi
bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG
bank bjb Pelopori Penerbitan Surat Berharga Perpetual Rupiah di Indonesia
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Raih The Best Indonesia IT & Digital Operational Excellence Award 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 15:38 WIB

DPRD Setujui RAPBD dan Dua Reperda Perumda Tirta Raharja, Bupati: Pemkab Bandung Sertakan Modal Rp 200 M

Jumat, 29 November 2024 - 10:54 WIB

bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024 dari Warta Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 19:58 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Produktivitas Padi Terbesar di Jabar

Kamis, 28 November 2024 - 17:48 WIB

Pemdaprov Jabar – Bank Mandiri Teken Kerja Sama Pengembangan Ekonomi

Kamis, 28 November 2024 - 17:14 WIB

bank bjb Raih 2 Penghargaan dalam Bidang ESG dan GCG

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB