SUBANG,bipol.co – Pemerintahan Desa Belendung, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang meminta PT Taekwang Industrial Indonesia agar segera memperbaiki saluran pembuangan limbah air pabrik yang saat ini pembuangannya ke Situ Belendung. Termasuk soal dibuatkannya akses jalan masuk bagi karyawan di Desa Belendung.
Hal tersebut diutarakan Kepala Desa Belendung, Hartono saat mengikuti kegiatan pembahasan adendum analisis dampak lingkungan hidup PT. Taekwang yang diselenggarakan di Hotel Grand Subang, Senin (29/4/2019). Dirinya mengaku saat ini debit air limbah yang dikeluarkan oleh PT. Taekwang sudah hampir tidak tertampung lagi.
Menurutnya, hal tersebut disebabkan beberapa bagian saluran yang kondisinya sudah ruksak dan saat ini di Situ Belenduung telah terjadi pendangkalan. Sehingga perlu adanya penanganan secepatnya dari PT. Taekwang yang telah menggunakan saluran tersebut.
“Ekopon yang dimiliki Taekwang dibuang ke aliran sungai yang bermuara di Situ Belendung, sehingga residu dari ekopon itu, saat ini sudah mengendap di sepanjang aliran sungai, sekaligus terjadi endapan di Situ Belendung tersebut,” tutur Hartono.
Selain itu, dirinya juga mempertanyakan kejelasan ijin atas penutupan akses jalan untuk pemeliharaan saluran air pertanian yang saat ini dipergunakan manfaat airnya oleh dua desa yaitu Desa Belendung maupun Desa Cinangsi.
“Saat ini para petani merasa keberatan serta perlu penjelasan atas ijin penutupan jalan untuk pemelihara saluran air yang dilakukan oleh petugas ulu-ulu sekitar PT. Taekwang yang saat ini telah ditutup,” kata Hartono.
Hartono menilai keberadaan PT Taekwang yang sebagian besar arel pabrik berada di Desa Belendung sudah sewajarnya bertanggungjawab dan harus memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Salah satunya dengan melakukan perbaikan saluran air, sekaligus melakukan normalisasi Situ Belendung.
“Harapan saya dan masyarakat Desa Belendung, Taekwang secepatnya melakukan normalisasi itu, jangan sampai persoalan ini dibiarkan, yang nantinya akan merugikan masyarakat kami,” terang Hartono.**
Reporter : Sony
Editor : Herry Febriyanto