PT Taekwang Anggap Wajar Tuntutan Warga Belendung

- Editor

Senin, 29 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

General Affair PT Taekwang Industrial Indonesia, Yanwar Mulyadi.

General Affair PT Taekwang Industrial Indonesia, Yanwar Mulyadi.

SUBANG,bipol.co – Manajemen PT Taekwang Industrial Indonesia menilai wajar tuntutan Pemerintahan Desa Belendung, Kecematan Cibogo, Kabupaten Subang untuk segera memperbaiki saluran pembuangan air limbah dan akses jalan karyawan.

“Namun semua itu butuh proses dan saat ini dalam pembahasan pihak manajemen PT Taekwang,” kata General Affair PT Taekwang Industrial Indonesia, Yanwar Mulyadi kepada wartawan, Senin (29/4/2019).

Terkait dengan penutupan akses jalan untuk pemeliharaan saluran air, Yanwar menegaskan sudah mendapatkan izin dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

“Insyaallah akan kami berikan salinan izin secepatnya kepada pihak Pemerintahan Desa Belendung,” ucapnya.

Dijelaskannya, kegiatan pembahasan adendum analisis dampak lingkungan (amdal) merupakan upaya penataan ulang dan perbaikan atas amdal PT. Taekwang. Sehingga pada akhirnya akan bermanfaat bagi masyarakat lingkungan terdekat dan masyarakat Subang secara umum.

“Keberadaan dukungan, kebijakan serta suport dari pemkab Subang serta masyarakat sangatlah diperlukan dalam memfasilitasi semua rencana kami dalam melakukan pengembangan,” papar Yanuar.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintahan Desa Belendung, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang meminta PT Taekwang Industrial Indonesia agar segera memperbaiki saluran pembuangan limbah air pabrik yang saat ini pembuangannya ke Situ Belendung. Termasuk soal dibuatkannya akses jalan masuk bagi karyawan di Desa Belendung.

Hal tersebut diutarakan Kepala Desa Belendung, Hartono saat mengikuti kegiatan pembahasan adendum analisis dampak lingkungan hidup PT. Taekwang yang diselenggarakan di Hotel Grand Subang, Senin (29/4/2019). Dirinya mengaku saat ini debit air limbah yang dikeluarkan oleh PT. Taekwang sudah hampir tidak tertampung lagi.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan beberapa bagian saluran yang kondisinya sudah ruksak dan saat ini di Situ Belenduung telah terjadi pendangkalan. Sehingga perlu adanya penanganan secepatnya dari PT. Taekwang yang telah menggunakan saluran tersebut.

“Ekopon yang dimiliki Taekwang dibuang ke aliran sungai yang bermuara di Situ Belendung, sehingga residu dari ekopon itu, saat ini sudah mengendap di sepanjang aliran sungai, sekaligus terjadi endapan di Situ Belendung tersebut,” tutur Hartono.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan kejelasan ijin atas penutupan akses jalan untuk pemeliharaan saluran air pertanian yang saat ini dipergunakan manfaat airnya oleh dua desa yaitu Desa Belendung maupun Desa Cinangsi.**

Reporter : Sony
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB