Diskominfo Garut Datangi Studio XXI

- Editor

Kamis, 2 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto hms

foto hms

GARUT.bipol.co – Menindaklanjuti intruksi Bupati Garut H Rudy Gunawan untuk melarang Bioskop di Garut menayangkan Film ”Kucumbu Tubuh Indahnya”, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kabupaten Garut bersama Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi Manajemen Studio XXI Garut, Selasa (30/4/2019).

Kepala Diskominfo Garut H Nurdin Yana merespon pernyataan Bupati Garut untuk tidak penanyangan Film “Kucumbu Tubuh Indahku” di Bioskop Studio XXI Garut, pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen Studio XXI yang diterima oleh asisten manajer Serly di kantornya.

”Saya tugaskan Kabid Humas Diskominfo Garut Ricky Rizky Darajat untuk menemui manajer Studio XXI kekantornya,” kata Nurdin Yana.

Dijelaskan Nurdin Yana, dalam hal ini Pemkab Garut menolak menayangkan film ”Kucumbu Tubuh Indahku” karena dinilai tak sesuai dengan budaya lokal serta bertentangan dengan norma agama karena mengandung nilai-nilai negatif bagi generasi muda, khususnya di Kabupaten Garut.

”Atas keberatan itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Kehumasan di sertai Kepala Bidang Gakda Satuan Polisi Pamong Praja Frederico langsung berkoordinasi dengan pengelola XXI Kabupaten Garut yang di terima oleh asisten manager XXI Garut Sherly,” jelasnya.

Sementara itu manajer Studio XXI Serly menyampaikan bahwa pihak XXI sangat memahami atas penolakan penayangan film tersebut di Kabupaten Garut dan kami pastikan tidak akan memutar Film tersebut.

”Kita memahami atas larangan penayangan Film Kucumbu Tubuh Indahku di Garut, dan kami pastikan film tersebut tidak akan di putar di XXI Garut,” kata Serly.

Kabid Humas Diskominfo Ricky Rizky Darakat menyampaikan, dari hasil koordinasi tersebut Pemerintah Kabupaten Garut meminta agar pihak XXI Garut untuk tidak menayangkan Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’.

”Sebagaimana perintah Bapak Bupati Garut, kita berharap pihak XXI Garut untuk tidak menayangkan film tersebut di Kabupaten Garut,” Jelas Ricky.

Lebih lanjut Ricky menyampaikan dari hasil pertemuan dengan pengelola XXI Garut, pada prinsipnya XXI Garut tidak akan menayangkan film tersebut yang sekarang menjadi polemik di masyarakat luas.

”Iya tadi Diskominfo dan Satpol PP melakukan koordinasi dengan Pengelola XXI dan pada prinsipnya mereka siap atas permintaan tersebut dan berjanji tidak akan menayangkan di bioskop XXI Garut,” ungkapnya.

Sebelumnya Bupati Garut H. Rudy Gunawan menyampaikan, film tersebut sangat bertentangan dengan norma keagamaan. Terlebih kata Rudy, film tersebut dianggap terlalu vulgar dan menayangkan adegan berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

”Film itu sangat tidak layak untuk di tonton generasi muda apalagi di Kabupaten Garut masih kental budaya ketimuran yang sangat kuat yang mengedepankan etika dan kesusilaan,” sebut Rudy.

Film ‘Kucumbu Tubuh Indahku’ yang tayang sejak 18 April 2019 lalu memang menuai banyak kontroversi di berbagai daerah di Indonesia, yang mana film tersebut mengangkat konteks perjalanan tubuh seorang penari lengger. (rls)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB