Sekarang Atlet Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

- Editor

Jumat, 3 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam Nahrawi  (foto ant)

Imam Nahrawi (foto ant)

JAKARTA.bipol.co – Kementerian Pemuda dan Olahraga RI bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman kerja sama bagi perlindungan atlet dan pegawai non-ASN di lingkungan Kemenpora.

“Bagi kami, atlet bukan semata-mata berjuang untuk keluarganya tapi juga berjuang bagi negeri. Kami sudah rasakan dan lihat kinerjanya saat Asian Games, BPJS bekerja penuh,” tutur Menpora RI Imam Nahrawi di Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Dengan kerja sama ini, katanya, para atlet dan pegawai non-ASN di lingkungan Kemenpora tidak perlu khawatir untuk perlindungan jaminan sosial atau pengobatan.

Kemenpora mencatat bahwa kecelakaan yang dialami atlet saat berlatih terbilang tinggi, sehingga perlu perlindungan kesehatan sebagai bentuk perhatian negara kepada para atlet.

“Soal kecelakaan kerja, banyak sekali atlet yang sedang berlatih mengalami cedera. Ini jadi tanggung jawab kami untuk melindungi. Selain itu, atlet-atlet yang tidak jadi ASN pun bisa terlindungi oleh BPJS juga, karena program yang ada sebelumnya tidak bisa berlanjut karena regulasinya yang belum kuat,” katanya.

Kerja sama yang bersifat sebagai payung hukum ini juga akan mendata secara lanjut siapa saja yang akan mendapat hak perlindungan melalui peraturan menteri.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif yang dikeluarkan Kemenpora tersebut.

“Sebelumnya kami sudah bekerja sama dalam pelaksanaan Asian Games, memberi perlindungan kepada para atlet nasional. Tapi sekarang kerja sama itu diperluas, termasuk kepada pegawai Kemenpora yang berstatus non-ASN,” tutur Agus saat ditemui dalam kesempatan yang sama.

Menurut Agus, saat ini sudah 1.300 atlet yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, namun pihaknya akan mendata ulang usai penerapan nota kesepahaman tersebut. (ant)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua
Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan
Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!
Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik
Menguak Keanekaragaman Hayati Langka di Sumedang
Zuckerberg Ungkap 2030 Dunia Berubah Total, Kacamata Pintar Diprediksi Gantikan Fungsi HP
Sierra Oktriasa dan Alden Hugo jadi Mojang Jajaka Pinilih Kota Cimahi 2024
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 15:03 WIB

Tradisi Memitu Indramayu Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Sabtu, 16 November 2024 - 17:19 WIB

Bersama Syikhuna Pajada, Ribuan Jamaah Do’akan Kang DS Jadi Bupati Bandung Periode Kedua

Minggu, 10 November 2024 - 17:25 WIB

Implementasi Kepahlawanan: Runtuhkan Kultur dan Struktur Kemiskinan dan Kebodohan

Senin, 4 November 2024 - 09:18 WIB

Hati-hati Jika Ada Missed Call yang tidak Dikenal, Jangan Telepon Balik!

Minggu, 3 November 2024 - 11:43 WIB

Memperburuk Krisis Sampah Beracun, Al Generatif Bisa Hasilkan 5 Juta Ton Limbah Elekronik

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB