SUKABUMI,bipol.co – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi menargetkan zakat fitrah sebesar Rp6 miliar menjelang Idul Fitri 1440 Hijriyah.
“Kami yakin target tersebut dapat tercapai karena kesadaran umat Islam di Kota Sukabumi dalam menunaikan perintah zakat sangat tinggi,” kata Sekretaris Baznas Kota Sukabumi, Muhammad Kusoy, Rabu (8/5/2019).
Terkait dengan rencana pengumpulan zakat fitrah tersebut, ujar Kusoy, pihaknya telah menyebarkan 200 ribu lembar kupon zakat fitrah ke masyarakat. Kupon-kupon tersebut disebar oleh Baznas Kota Sukabumi melalui RT yang ada di Kota Sukabumi.
Pendistribusian kupon juga dilakukan ke berbagai lembaga seperti instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan pusat perbelanjaan yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah pegawai atau karyawan di lembaga tersebut.
“Jumlah kupon yang kami siapkan menyesuaikan dengan jumlah penduduk Kota Sukabumi. Bisa saja nantinya sebagian warga menunaikan zakat fitrah langsung kepada mustahik seperti fakir miskin, pengurus masjid, atau guru ngaji di lingkungannya. Karena memang selalu ada muzaki yang langsung membayar zakat fitrah ke mustahik,” tuturnya.
Keputusan untuk menentukan besaran zakat tersebut diambil pada forum rapat gabungan yang melibatkan Baznas, Setda Kota Sukabumi, Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian, MUI, dan para pedagang beras.
“Besaran zakat fitrah harus disesuaikan dengan harga bahan makanan pokok yaitu beras. Karenanya pada rapat untuk menentukan besaran zakat fitrah dilibatkan para pedagang beras dan instansi yang berhubungan dengan perdagangan dan keagamaan,” ujar Kusoy.**
Reporter : Andi
Editor : Herry Febriyanto