CIANJUR, bipol.co – Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dibayar tepat waktu. Pembayarannya hampir bersamaan dengan gaji ke-13.
“Kami pasti akan ikuti semua regulasi dari Menteri Keuangan. Soal instruksi harus adanya perda (peraturan daerah), kita kan sudah dianggarkan dari awal. Kita sudah antisipasi. Sehingga sudah teralokasikan dalam perda (APBD),” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, ditemui di Pendopo Cianjur, Kamis (16/5/2019).
Secara administrasi, kata Herman, sudah teralokasikannya THR berarti sudah tidak ada lagi masalah. Penyebab masih ada daerah yang belum memiliki anggaran untuk THR, lanjut Herman, kemungkinan karena tidak dialokasikan dari awal.
“Kalau kita tidak ada masalah. Susah diantisipasi dari awal. Alokasi gaji bagi ASN tidak 12 (kali), tapi dianggarkan juga untuk THR dan gaji ke-13,” jelasnya.
Herman tak mengetahui persis besaran anggaran yang disiapkan Pemkab Cianjur untuk THR dan gaji ke-13 ASN. Namun ia juga memastikan gaji bisa diterima semua ASN meskipun pada 1 Juni nanti bertepatan hari Sabtu.
“Mulai tanggal 1 Juni hingga 10 hari ke depan libur panjang Idulfitri 1440 Hijriyah. Karena tanggal 1 Juni itu Sabtu atau hari libur, maka kasihan bagi ASN yang tak bisa ambil gaji,” jelasnya.
Karena itu, Herman mengaku sudah berkoordinasi dengan Bank Jabar dan Banten sebagai mitra Pemkab Cianjur agar membuka layanan bagi para ASN yang akan mencairkan gaji pada 1 Juni nanti. Permintaan itu sudah direspons positif manajemen BJB yang memastikan layanan penarikan langsung tunai akan dibuka.
“Ada ASN yang memang sudah menggunakan kartu ATM, tapi masih banyak juga yang menggunakan tarik tunai langsung. Kasihan bagi ASN yang belum menggunakan kartu ATM. Kalau pada 1 Juni layanan bank tutup, maka mereka baru bisa mengambil gajinya 10 hari kemudian,” terang Herman.**
Reporter : Andi
Editor : Herry Febriyanto