ASN Jangan Terima Parsel, Wawalkot Sukabumi Tak Keberatan Mobdin Dipakai Mudik

- Editor

Rabu, 29 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami.

Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami.

SUKABUMI,bipol.co – Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, mengimbau ASN tidak memberikan atau menerima paket atau parsel. Sebab, pemberi atau penerima paket masuk dalam melanggar aturan perundang-undangan.

“Kami sudah mengedarkan surat imbauan dari Kemenpan RB ke seluruh SKPD dan instansi di Kota Sukabumi,” kata  Andri  Rabu (29/5/2019).

Dijelaskan, surat imbauan tersebut merupakan kebijakan Kemenpan RB. Pemkot Sukabumi hanya meneruskan saja. Isinya, larangan untuk pemberian paket kepada pejabat jelang Idul Fitri 1440 Hijriyah.

“Tidak diperbolehkan menerima atau memberikan parsel kepada pejabat atau dari pejabat pada Idu Fitri. Termasuk media. Itu perintah baku dari pemerintah pusat,” kata Andri.

Namun, imbauan tersebut kata Andri hanya untuk atas nama jabatan. Tapi secara pribadi masih memungkinkan.”Misalnya, memberikan secara pribadi, atau pemberian dari kerabat, tidak masalah. Juga kan ada minimalnya,” jelasnya.

Selain untuk SPKD di lingkungan Pemkot Sukabumi, larangan tersebut juga instansi vertikal dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Sebenarnya surat ini tiap tahun juga ada,” kata dia.

Sementara ditanya penggunaan mobil dinas untuk mudik atau lebaran, Andri mengatakan masih akan membicarakannya dengan wali kota. “Belum diputuskan oleh wali kota kebijakannya seperti apa,” ungkapnya.

Namun, secara pribadi, Andri pada dasarnya tidak keberatan. Pertimbangannya, tidak semua pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi memiliki mobil. “Misalnya, mudik ke kampung yang belum terjangkau transportasi umum, atau ongkos yang cukup mahal, tentu ada pertimbangan,” katanya.

Sejauh ini, pemerintah pusat kata Andri tidak mengatur hal itu. Adapun boleh atau tidaknya, dikembalikan kepada pemerintah daerah.**

Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB