Atasi Kemacetan Jelang Lebaran, Dishub Terjunkan Satkorlap Parkir
SUKABUMI,bipol.co – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerjunkan Satuan Koordinator Lapangan (Satkorlap) untuk membantu mengatasi kemacetan di tengah kesibukan lalu lintas menjelang Idul Fitri 1440 Hijriyah.
Satuan ini ditempatkan di titik-titik yang rawan dilanda kemacetan.
“Tim dari Satkorlak Parkir diterjunkan di beberapa ruas jalan yang sering dilanda kemacetan seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalana RE Martadinata,” kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono ketika dihubungi wartawan, Kamis (30/5/2019).
Satkorlak bekerja sama dengan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota dan Dalops Dishub Kota Sukabumi. Tugas lainnya Satkorlak menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang tertib dan aturan parkir di wilayah Kota Sukabumi.
“Yang penting, pemilik kendaraan bermotor memarkirkan kendaraannya di tempat parkir. Sebab pelanggaran terhadap aturan parkir kerap memicu kemacetan di beberapa ruas jalan,” ujar Rudi.
Dishub, lanjut Rudi, telah memberlakukan aturan parkir di ruas-ruas jalan tertentu untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas. Di Jalan Ahmad Yani, larangan parkir diberlakukan untuk sisi sebelah selatan, sedangkan di Jalan Juanda tidak boleh parkir di sisi timur.
“Aturan parkir di kedua ruas jalan itu harus ditaati oleh pemilik kendaraan guna mencegah kemacetan di sepanjang jalan tersebut,” kata Rudi.
Mendekati Idul Fitri, tingkat kepadatan dan volume kendaraan bermotor terus naik dari hari ke hari. Tanpa penanganan yang terpadu, kondisi tersebut dapat memicu kemacetan di pusat-pusat keramaian.
“Sebenarnya para juru parkir telah mengetahui semua aturan parkir yang berlaku di Kota Sukabumi. Namun kadang-kadang masih ada juru parkir yang memarkirkan kendaraan bermotor secara serambangan sehingga menimbulkan kerepotan bagi masyarakat luas. Ini menyangkut keterbatasan SDM,” ujar dia.
Pihaknya, kata Rudi, tidak bisa melakukan pengawasan setiap saat di lapangan, tapi terus-menerus mengimbau para juru pakir untuk selalu mentaati aturan. UPT Parkir tidak menerapkan sistem target setoran kepada juru parkir, besaran setoran tergantung kemampuan mereka.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto