SUMEDANG,bipol.co – Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Hartoyo menyatakan, jalur Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang, dibuka untuk bisa digunakan kendaraan roda empat dan sepeda motor untuk mengurai kepadatan arus kendaraan di Jalan Raya Bandung-Sumedang.
“Hari Jumat tanggal 31 Mei 2019 Jalan Tol Cisumdawu Sumedang sudah dapat digunakan bagi pemudik khususnya kendaraan roda empat dan roda dua,” kata Hartoyo kepada wartawan di Sumedang, Jumat.
Ia menuturkan, sementara jalur tol lintas Kabupaten Sumedang itu hanya bisa dilintasi satu jalur untuk kendaraan mobil dan sepeda motor.
Khusus sepeda motor, kata dia, dilarang untuk menggunakan jalur tol tersebut pada malam hari karena kondisi jalurnya bisa membahayakan pengguna jalan.
“Kecuali untuk kendaraan roda dua pada waktu malam hari tidak diperbolehkan,” katanya.
Ia menyampaikan, Jalan Tol Cisumdawu yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian pembangunan bisa digunakan hanya untuk satu arah dari Bandung menuju Cirebon dan Subang dengan gerbang tol di Rancakalong sejauh 55 km
“Jalan Tol Cisumdawu sudah dapat diakses satu arah dari arah Bandung menuju Cirebon dan Subang,” katanya.
Ia menambahkan, jalur tengah Jabar atau lintas Cileunyi-Sumedang-Majalalengka itu memiliki titik rawan kemacetan dan kecelakaan di kawasan Cadas Pangeran.
Sampai saat ini, lanjut dia, jalur utama lintas Cadas Pangeran itu masih terpantau lancar, tidak terjadi kemacetan sejak ditetapkannya operasi pengamanan Lebaran.
“Cadas Pangeran terpantau normal dan lancar dengan kecepatan rata-rata kendaraan 40 hingga 50 km per jam,” katanya.
Kapolres mengimbau, pengguna jalan lintas Sumedang agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati saat di jalan raya.
“Kepada pemudik agar tetap berhati-hati dalam menggunakan kendaraan dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya,” katanya.(ant)
Editor : Herry Febriyanto