Tinjau Pasar Ujungberung, Yana: PLN Jangan Asal Beri Izin Sambungan Listrik

- Editor

Senin, 10 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana saat meninjau Pasar Ujungberung pasca kebakaran.

Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana saat meninjau Pasar Ujungberung pasca kebakaran.

BANDUNG,bipol.co – Wakil wali kota Bandung Yana Mulyana menyayangkan adanya kejadian kebakaran yang kembali terjadi di pasar kota Bandung. Hasil sementara, kebakaran yang terjadi di pasar Ujung Berung diduga akibat adanya arus pendek listrik.

Yana meminta kepada pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak asal-asalan memberikan izin penyambungan arus listrik. Menurutnya pihak PLN harus lebih teliti dalam memenuhi permintaan sambungan listrik kepada masyarakat, khususnya di area pasar.

“Saya mengimbau kepada PLN agar tidak mudah untuk melakukan penyambungan, jadi harus dilihat juga instalasi ke dalamnya, jadi jangan dilihat sampai dari titik PLN ke meteran saja, tapi meteran ke dalamnya juga harus diperhitungkan,” kata Yana, Senin (10/06/2019).

Bahkan, Yana mengkritisi instalasi yang ada di pasar Ujung Berung pasca melakukan peninjauan. “Tadi Saya lihat juga sepintas instalasinya listriknya kurang baik,” tuturnya.

Hal senada juga diucapkan oleh Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana kota Bandung Dadang Iriana, menurutnya pihak PLN diharapkan tidak mudah memberikan izin dalam penyambungan arus listrik kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kebakaran yang disebabkan oleh sambungan arus pendek.

“Pihak PLN tidak juga semata-mata memberikan izin pemasangan listrik, jangan asal pasang listrik. Akibatnya seperti ini (terjadi kebakaran),” katanya di halaman Kantor Kecamatan Ujung Berung Jalan alun-alun utara pada Senin (10/06/2019).

Dadang juga mengingatkan kepada pihak PLN terhadap jaringan-jaringan listrik yang tidak resmi. Menurutnya pihak PLN harus melakukan standar pemasangan listrik dengan lebih ketat.

“Kalau pemasangan tidak resmi itu bisa dianggap liar. Itu harusnya lebih diwaspadai jangan asal pasang listrik. Mereka ini tidak melalui standar pemasangan, bahan kabel dan lain-lain,” tandas Dadang.**

Reporter : Rahmat Kurniawan
Editor : Herry Febriyanto

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB