SUKABUMI,bipol.co – Realisasi penerimaan zakat fitrah dan infak Baznas Kota Sukabumi selama bulan Ramadhan 1440 Hijriyah naik 20 persen dibandingkan penerimaan pada tahun lalu.
Tahun ini besarnya zakat fitrah dan infak yang diterima mencapai Rp2.271.068.664 atau naik sebesar Rp389.248.944.
“Penerimaan zakat fitrah dan infak tersebut berasal dari tujuh kecamatan yang ada di Kota Sukabumi. Sebagian dari zakat fitrah dan infak tersebut berupa beras,” kata Ketua Baznas Kota Sukabumi, H. Fifi Kusumajaya kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).
Penerimaan zakat fitrah dalam bentuk beras, banyaknya 30,109 ton atau kalau diuangkan mencapai Rp361.308.000. Semua hasil penerimaan itu langsung disalurkan kepada para mustahik zakat.
“Meningkatnya realisasi penerimaan zakat fitrah dan infak tahun 1440 Hijriyah merupakan dampak dari bertambahnya kesadaran untuk menjalankan ajaran agama, perekonomian, kesejahteraan, serta ketakwaan dan keimanan umat muslim di Kota Sukabumi,” jelas Fifi.
Adapun rincian penerimaan zakat fitrah dan infak dari tujuh kecamatan terdiri dari Kecamatan Citamiang sebesar Rp339.350.000, Kecamatan Cikole sebesar Rp332.836.464, Gunungpuyuh sebesar Rp274.094.000, dan dari Kecamatan Warudoyong sebesar Rp367.408.000.
Kemudian dari Kecamatan Baros sebesar Rp280.744.100, Kecamatan Cibeureum sebesar Rp145.880.000,00, dan Kecamatan Lembursitu sebesar Rp295.645.600,00. Selain itu dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), BUMN, dan BUMD serta instansi dan perorangan besarnya mencapai Rp235.110.500.**
Reporter : Firdaus
Editor : Herry Febriyanto