BANDUNG, Bipol.co – Pemberangkatan calon jemaah haji dari Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati batal dilaksanakan. Pemerintah dinilai kurang memiliki persiapan untuk pemberangkatan calon jemaah haji dari bandara tersebut.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Dady Rohanady menyayangkan pembatalan tersebut. Padahal sebelumnya Pemprov Jabar sudah menetapkan beberapa kloter untuk diberangkat dari BIJB.
“Pembatalan haji dari Jabar padahal sudah ditetapkan 17 kloter, Kenapa dibatalkan? Kalau alasannya administrasi, negara ini yang (namanya) admistrasi bisa ditempuh,” ucapnya di Bandung, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, keberangkatan haji di BIJB sudah dibicarakan sejak jauh-jauh hari, bahkan sejak zaman Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. “Kenapa harus dibatalkan di ujung ini, wong sudah dijelaskan beberapa tahun lalu bakal ada haji di Jawa Barat,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa membenarkan batalnya penerbangan haji dari Bandara Kertajati di Majalengka pada tahun ini.
Alasannya, Kemenag RI menyatakan BIJB tidak dapat digunakan untuk keberangkatan haji tahun ini karena tak mungkin mengubah perjanjian bilateral antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
Selain itu terlalu banyak instansi dalam negeri dan luar negeri yang perlu dilibatkan, sehingga pengurusannya tidak dapat dilakukan dalam tempo singkat. **
Reporter : Abdul Basir
Editor: Ude D Gunadi