BANDUNG,bipol.co – Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengatakan, pihaknya menerima laporan tentang adanya jual beli Kartu Keluarga. Menurutnya jual-beli KK tersebut terkait dengan sistem Zonasi dalam PPDB.
“Kami satu dua minggu lalu sebenarnya sudah menerima laporan, adanya warga melaporkan pada kami bahwa praktek jual beli KK sudah terjadi,” kata Haneda di kantor Ombudsman jalan Kebonwaru Utara Bandung pada Selasa (18/6/2019).
Haneda mengatakan harga jual beli Kartu Keluarga terbilang mahal. “Dan harganya waktu disampaikan ke kami sekitar 11 juta. Memang mahal,” ucapnya.
Haneda mengimbau kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap penerbitan Kartu Keluarga.
“Sekarang kembali ke KK harus ada 6 sampai satu tahun untuk bisa menerbitkan KK. Jika Disdukcapel tidak mengeluarkan itu, selesai. Yang jadi masalah kalau permohonan itu diamini (diterbitkan) maka terjadilah praktek itu,” ujarnya.
Ketua Ombudsman perwakilan Jabar tersebut mengungkapkan pihaknya telah menerima 24 laporan terkait PPDB. “Sampai siang kemarin (Senin, 17/06/2019) kami menerima 24 laporan yang beragam baik SD, SMP, dan SMA. Namun kita fokus pada empat hal, yaitu penentuan titik koordinat, sistem antrian, dan dua lagi saya lupa,” paparnya.
Haneda meminta kepada Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan persoalan-persolan tersebut. Menurutnya jika kelemahan-kelemahan pada PPDB ini tidak segera dievaluasi dan dibenahi maka dapat dikategorikan perampasan hak.
“Ini harus jadi bahan evaluasi di tahun-tahun depan, kalau sistem ini masih digunakan, kelemahan-kelemahan tidak diselesaikan misalnya terkait dengan zonasi ternyata di satu wlayah tertentu itu gak masuk ke mana-mana. Jadi negara merampas hak warganya sendiri karena kewajiban itu terabaikan oleh negara,” tegasnya.
“Kami meminta agar negara jangan merampas hak konsistutsi warga negaranya sendiri karena kelalaian negara untuk memfasilitasi itu. Kedua kalau sistem ini masih diterapkan, kelemahan-kelemahan seharusnya dicapai lebih sempurna, harus dipastikan itu,” tandasnya.(ant)**
Reporter: Rahmat Kurniawan
Editor: Ude D Gunadi