Harga Kartu Keluarga Sampai Rp 11 Juta, Ombudsman Curiga

- Editor

Selasa, 18 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG,bipol.co – Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengatakan, pihaknya menerima laporan tentang adanya jual beli Kartu Keluarga. Menurutnya jual-beli KK tersebut terkait dengan sistem Zonasi dalam PPDB.

“Kami satu dua minggu lalu sebenarnya sudah menerima laporan, adanya warga melaporkan pada kami bahwa praktek jual beli KK sudah terjadi,” kata Haneda di kantor Ombudsman jalan Kebonwaru Utara Bandung pada Selasa (18/6/2019).

Haneda mengatakan harga jual beli Kartu Keluarga terbilang mahal. “Dan harganya waktu disampaikan ke kami sekitar 11 juta. Memang mahal,” ucapnya.

Haneda mengimbau kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap penerbitan Kartu Keluarga.

“Sekarang kembali ke KK harus ada 6 sampai satu tahun untuk bisa menerbitkan KK. Jika Disdukcapel tidak mengeluarkan itu, selesai. Yang jadi masalah kalau permohonan itu diamini (diterbitkan) maka terjadilah praktek itu,” ujarnya.

Ketua Ombudsman perwakilan Jabar tersebut mengungkapkan pihaknya telah menerima 24 laporan terkait PPDB. “Sampai siang kemarin (Senin, 17/06/2019) kami menerima 24 laporan yang beragam baik SD, SMP, dan SMA. Namun kita fokus pada empat hal, yaitu penentuan titik koordinat, sistem antrian, dan dua lagi saya lupa,” paparnya.

Haneda meminta kepada Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan persoalan-persolan tersebut. Menurutnya jika kelemahan-kelemahan pada PPDB ini tidak segera dievaluasi dan dibenahi maka dapat dikategorikan perampasan hak.

“Ini harus jadi bahan evaluasi di tahun-tahun depan, kalau sistem ini masih digunakan, kelemahan-kelemahan tidak diselesaikan misalnya terkait dengan zonasi ternyata di satu wlayah tertentu itu gak masuk ke mana-mana. Jadi negara merampas hak warganya sendiri karena kewajiban itu terabaikan oleh negara,” tegasnya.

“Kami meminta agar negara jangan merampas hak konsistutsi warga negaranya sendiri karena kelalaian negara untuk memfasilitasi itu. Kedua kalau sistem ini masih diterapkan, kelemahan-kelemahan seharusnya dicapai lebih sempurna, harus dipastikan itu,” tandasnya.(ant)**

 

Reporter: Rahmat Kurniawan

Editor: Ude D Gunadi

 

Berita Terkait

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji
Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024
Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali
Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air
Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer
Qari Asal NTB Ini Kembali Raih Juara 1 MTQ Internasional
Menag Serukan Perjuangan Kolektif Bela Hak Palestina
Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Padat Karya Irigasi Kementerian PU Tahun 2024 Jangkau 12.000 Lokasi

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 20:46 WIB

Sekjen FSGI Klarifikasi Soal Pengumuman Prabowo: Jadi Tidak Ada Istilah Kenaikan Gaji

Jumat, 29 November 2024 - 20:08 WIB

Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Senin, 25 November 2024 - 19:40 WIB

Dekranasda Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pusat Oleh-oleh Dewata Nusantara Bali

Senin, 25 November 2024 - 14:24 WIB

Usai Lawatan ke Enam Negara, Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air

Minggu, 24 November 2024 - 18:24 WIB

Buka Jendela Jawa Barat di Bali, Amanda: Pameran Efektif untuk Menarik Buyer

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB