Oded: BUMD Jangan Tergantung Penyertaan Modal

- Editor

Selasa, 18 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

hms

hms

BANDUNG.bipol.co – Pemerintah Kota Bandung resmi mengajukan perubahan nomenklatur tiga Perusahaan (daerah (PD). Tiga PD akan berubah status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Ketiga PD yang bakal berubah status, yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Bandung, dan PD Pasar.

Perubahan tersebut ditandai dengan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kepada DPRD Kota Bandung pada Paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Senin (17/6/2019).

“BUMD mengubah nomenklatur dari aturan Kemendagri, karena ada aturan baru. Kita ikuti tuntutan dari amanat. Agar kita melaksanakan secara teknis tidak bertentangan,” ujar wali kota usai rapat paripurna.

Untuk itu, ia pun mendorong agar BUMD mampu meningkatkan kinerja dan pendapatannya. Dengan adanya perubahan tersebut, ia juga berharap, ketiga perusahaan daerah dapat melayani masyarakat lebih maksimal. “Dengan perubahan ini, perusahaan daerah bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengungkapkan, dengan perubahan itu akan memudahkan setiap perusahaan daerah meningkatkan kinerja usahanya. “Aspek pelayanan publik akan lebih dominan. Sisi peningkatan pendapatan, ini ruang untuk memberikan dorongan meningkatkan pendapatan jauh lebih baik,” jelas Ema.

Sekda menambahkan, Wali Kota Bandung juga akan memiliki posisi strategis dalam setiap BUMD. Sehingga mampu mengawasi bahkan mengambil kebijakan dan keputusan lebih strategis. “Wali kota juga jadi organ dalam BUMD. Sebelumnya, kan tidak. Nanti posisinya jadi KPM (kuasa pemilik modal). Jadi bisa melakukan koreksi,” paparnya.

Ia berharap, semua BUMD memiliki kemandirian yang baik. Artinya, tidak selalu bergantung dengan penyertaan modal Pemkot Bandung. “Fungsi pelayanan publik sesuai peran, terutama aspek pendapatan bisa lebih meningkat. Artinya mereka mampu berkontribusi secara strategis,” ujarnya. (rls)

Editor  Deden .GP

Berita Terkait

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah
Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam
Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju
Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan
Peringati HUT Ke-53 KORPRI, Sekda Indramayu Pimpin Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan
Telan Rp10 Miliar, Gedung Setda Kabupaten Bandung yang Baru Diresmikan
BENCANA BANJIR Bey Machmudin Tinjau Solokanjeruk dan Dayeuhkolot Tanggul sungai jebol
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 15:36 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Bandung Barat Selenggarakan Gerakan Pangan Murah

Sabtu, 30 November 2024 - 10:22 WIB

Kirmir Jebol TPU Cikutra, Pemkot Bandung Relokasi 19 Makam

Sabtu, 30 November 2024 - 07:49 WIB

Jabar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 30 November 2024 - 06:49 WIB

Jeje – Asep Ismail Terpilih, Harapan Baru untuk Bandung Barat yang Lebih Maju

Jumat, 29 November 2024 - 20:24 WIB

Menengok Jalan di Kawasan Alun-alun Kota Cimahi Usai Dilakukan Penataan

Berita Terbaru

BAZNas Sumedang bekerjasama dengan BAZNas RI berhasil membangun kembali rumah milik Adun (73) tidak layak huni di Dusun Tarogong, RT 008 RW 003, Cijeungjing l, Kecamatan Jatigede. Foto: Humas Sumedang.

NEWS

BAZNas Perbaiki Rumah Adun yang tidak Layak Huni

Senin, 2 Des 2024 - 16:08 WIB